Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Minggu (31/8) di Jakarta Pusat, mengatakan, percepatan pencairan anggaran dilakukan agar pembangunan dapat segera dijalankan. Alotnya pembahasan APBD perubahan membuat banyak program pembangunan terhambat dan tidak jalan.
"Berkas APBD sudah dalam proses perbaikan dan dapat dikerjakan dengan cepat karena ada sistem online antara Pemprov dan DPRD," kata Prijanto.
Berkas perubahan APBD DKI Jakarta, kata Prijanto, akan diserahkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pada Senin (1/9). Di Depdagri, berkas perubahan APBD akan diperiksa selama 14 hari kerja.
Setelah dikoreksi, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta kembali membahas berkas APBD sesuai dengan rekomendasi Depdagri selama sepekan. Baru APBD disahkan dan dananya dapat dicairkan untuk pembangunan melalui lelang.
Prijanto mengatakan, semua kepala satuan kerja pemerintah daerah harus membereskan administrasi sebelum lelang dilakukan. Lelang paling cepat dilakukan pada akhir September dan diumumkan pertengahan November sehingga hanya ada satu bulan untuk mengerjakan proyek pembangunan berdana besar.
Pencairan awal
Sambil menunggu proses di Depdagri, Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana untuk program-program pembangunan yang tidak memerlukan lelang. Dana pembangunan itu sebenarnya tidak mengalami perubahan anggaran, tetapi ikut tertunda karena banyak kepala satuan kerja pemerintah daerah yang takut menjalankan programnya.
Ketakutan muncul karena mereka dapat dituntut oleh rekanan pihak ketiga atau diperiksa oleh instansi hukum karena perubahan alokasi dana pembangunan.
Kegiatan yang mengalami keterlambatan antara lain adalah pencairan dana keluarga miskin sebesar Rp 280 miliar, biaya operasional RT/RW Rp 196 miliar, rehabilitasi 171 sekolah, kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen dan pelunasan gaji pegawai tidak tetap, perbaikan jalan lingkungan, serta pengerukan sungai.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, terobosan pencairan anggaran itu diperlukan untuk mempercepat laju pembangunan. Namun, pihaknya meminta semua elemen DPRD dan pemerintah menghormati kesepakatan yang ada dan tak melakukan lagi perubahan secara sepihak.
Pernyataan ini dikemukakan Nurdin karena ada tambahan anggaran Rp 143,93 miliar yang tidak jelas rincian kegiatan dan penggunaannya. Tambahan anggaran itu terungkap dalam rapat pimpinan DPRD, Rabu (27/8), atau dua hari sebelum rapat paripurna yang akhirnya menyetujui perubahan APBD itu.
Fenomena keterlambatan pencairan anggaran, kata Nurdin, harus menjadi pelajaran bagi eksekutif agar cermat dan cepat dalam menyusun anggaran. Keterlambatan APBD kali ini hampir membuat pembangunan fisik tidak mungkin dilakukan karena keterbatasan waktu. (ECA)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/01/00485731/pencairan.apbd.dipercepat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar