30 Agustus 2008

APBD-P DKI Jakarta Disahkan dengan Diwarnai Interupsi

Jakarta, Kompas - Interupsi salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mewarnai pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI Jakarta tahun 2008, Jumat (29/8), di Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pengesahan APBD-P 2008 senilai Rp 20,395 triliun ini akhirnya dicapai setelah dilakukan voting.

Dari 44 anggota dewan yang hadir, 41 orang menyetujui pengesahan APBD-P, dua orang tidak setuju, dan satu tidak memberikan suara.

Interupsi

Interupsi yang membuat suasana ruang paripurna itu ricuh sesaat dipicu sikap fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak pengesahan APBD-P yang tertunda hampir sebulan itu. Fraksi PAN menolak karena merasa tidak dilibatkan dalam rapat pimpinan (rapim) pembahasan pengesahan APBD-P.

Vike Verry Pontoh, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD, menginterupsi atas sikap dan perilaku anggota fraksi PAN yang dinilai tidak gentleman.

"Fraksi menolak pengesahan APBD-P, namun saat sidang paripurna hanya dua orang yang hadir," tegas Vike setelah Daniel Abdullah Sani, anggota Fraksi PAN, membacakan kata akhir fraksi beranggotakan lima orang.

Kritik ini membuat Agus Dharmawan, salah seorang anggota Fraksi PAN, naik pitam. Dengan nada marah, dia meminta Vike Verry Pontoh mencabut ucapannya itu.

"Ini bukan masalah gentleman atau tidak gentleman. Apa maksud Anda dengan mengatakan fraksi kami tidak gentleman," kata Agus tegas.

Adu mulut tidak terelakkan. Wakil Ketua DPRD DKI Maringan Pangaribuan yang memimpin sidang paripurna berupaya menenangkan anggota yang berseteru, tetapi tidak berhasil. Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto dan sejumlah pejabat yang masih bertahan mendengar pembacaan kata akhir fraksi itu hanya terdiam.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Achmad Husin Alaydrus dengan nada keras mengusulkan voting untuk memutuskan pandangan fraksi-fraksi dalam pengesahan APBD-P. (PIN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/30/01350525/apbd-p.disahkan.dengan.diwarnai.interupsi

Tidak ada komentar: