Masalah anggaran tersebut terkait dengan tambahan anggaran sebesar Rp 46,1 triliun yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan di depan Sidang Paripurna DPR, pertengahan Agustus.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan hal itu kepada Kompas seusai memimpin rapat koordinasi di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (1/9) petang.
Bappenas sebelumnya mengundang Sekretariat Jenderal Departemen dan Direktur Jenderal Departemen terkait alokasi anggaran dan program pendidikan yang terkait di departemennya.
"Angka-angka yang pernah disampaikan di rapat yang dipimpin Wapres Kalla, yaitu bahwa Depag mendapat tambahan sebesar Rp 12 triliun dan Diknas mendapat Rp 34 triliun lebih dari total tambahan Rp 46,1 triliun masih terus dioptimalisasi," ujar Paskah.
Menurut Paskah, pembagian alokasi anggaran tambahan tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, harus mengacu pada berbagai peraturan dan sejumlah usulan.
Paskah menegaskan, terkait dengan tambahan anggaran pendidikan memang ada usulan dari berbagai departemen untuk kenaikan anggaran pendidikan kedinasan dan nonkedinasan, termasuk Diknas sendiri untuk peningkatan kesejahteraan dosen.
"Namun, selain ada yang sudah ditolak, ada juga yang masih dibahas apakah alokasi itu nantinya bisa diberikan atau tidak," ujarnya. (har)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/02/01082865/belum.final.anggaran.untuk.depag.dan.diknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar