18 September 2008

Hasil UN Diperhitungkan untuk Masuk ke PTN - Kredibilitas UN Harus Ditingkatkan

Jakarta, Kompas - Perguruan tinggi negeri terbuka untuk menerima hasil ujian nasional tingkat SMA/SMK/MA sebagai salah satu pertimbangan masuk ke jenjang pendidikan tinggi. Namun, perguruan tinggi negeri mensyaratkan ujian nasional harus terjamin kredibilitasnya.

"Pembicaraan ke arah itu sudah ada, tinggal teknisnya saja. Tetapi, pelaksanaan UN (ujian nasional) yang sekarang ini masih perlu dikaji lagi supaya kredibilitas UN itu tidak lagi diragukan siapa pun," kata Djoko Santoso, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), seusai pertemuan dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) di Jakarta, Rabu (17/9). Saat ini UN diselenggarakan oleh BSNP dan Depdiknas.

Djoko yang juga Rektor Institut Teknologi Bandung menjelaskan, jika kredibilitas UN akhirnya dapat diterima PTN, bisa saja seleksi masuk PTN nanti tidak lagi menguji kompetensi pelajaran yang sudah diujikan saat UN seperti saat ini.

Seleksi masuk PTN bisa diarahkan untuk tes potensi akademik atau kemampuan skolastik calon siswa.

Tes masuk ke perguruan tinggi seperti seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN) juga menguji kemampuan Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS yang sebenarnya sudah diujikan di UN SMA/SMK/MA.

Akan tetapi, tujuan tes di UN dinilai lebih sebagai tes prestasi, sedangkan PTN membutuhkannya sebagai tes prediksi kemampuan seseorang.

"Harus ada pembenahan dalam pelaksanaan atau penilaian, misalnya melibatkan perguruan tinggi, sehingga kredibilitas UN kuat untuk menunjukkan kemampuan akademik siswa," kata Rochmat Wahab, Pj Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.

Bobot hasil UN

Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan, BSNP meminta perguruan tinggi untuk juga memberi bobot hasil UN dalam penerimaan calon mahasiswa. Berapa besarnya bobot hasil UN diserahkan kepada setiap perguruan tinggi sesuai dengan otonomi kampus.

Menurut Djemari, berdasarkan Pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

"Bisa saja perguruan tinggi dilibatkan dalam pelaksanaan UN. Kami mendukung hasil UN dipakai sebagai salah satu pertimbangan masuk perguruan tinggi negeri," ujar Mardapi. Meski demikian, sejumlah pembenahan harus dilakukan sehingga UN lebih berkualitas. (ELN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/18/00212043/hasil.un.diperhitungkan.untuk.masuk.ke.ptn

Tidak ada komentar: