23 September 2008

Awasi Penggunaan Anggaran Pendidikan

Jakarta, Kompas - Seiring dengan kenaikan anggaran pendidikan tahun 2009, penggunaannya perlu diawasi agar benar-benar untuk kebutuhan riil pendidikan.

"Potensi korupsi perlu diwaspadai, mulai dari tingkat Departemen Pendidikan Nasional, dinas pendidikan, dan level sekolah," ungkap Manajer Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, Senin (22/9).

Sebagai gambaran, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan semester II tahun anggaran 2007 terhadap Departemen Pendidikan Nasional, menurut Ade, tidak terlalu menggembirakan. Temuan BPK mencapai Rp 852,6 miliar antara lain berkaitan dengan denda yang belum dipungut, pemborosan, tanpa bukti pertanggungjawaban, tidak tepat sasaran, dan permasalahan pengelolaan aset.

Terlebih lagi dengan proses pengalokasian anggaran secara tertutup dan berlindung di balik istilah "rahasia negara".

Rawannya korupsi di Departemen Pendidikan Nasional itu belakangan tercermin dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Yusuf mengatakan, telah menahan Ace Suryadi, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional.

Ace telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan program International Computer Guiding License (ICGL). Ia dinilai bertanggung jawab dalam kasus pengelolaan program ICGL yang bekerja sama dengan swasta, Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI), (Kompas, Kamis 18/9)

Secara terpisah dalam suratnya, YPI membantah dan menyatakan tidak pernah terlibat di dalam kasus tuduhan korupsi terhadap Ace Suryadi.

Ketua YPI Letjen TNI (Purn) Ramli Hasan Basri mengatakan, berdasarkan perundang-undangan hanya ada satu yayasan yang bernama YPI yang telah terdaftar dan mendapat keputusan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Namun, kami tidak terlibat dalam kasus itu dan minta nama baik YPI dipulihkan," kata Ramli Hasan Basri. (INE)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/23/00385398/awasi.penggunaan.anggaran.pendidikan

Tidak ada komentar: