Hasilnya, sebagian besar dana beasiswa justru diambil oleh pihak sekolah sehingga uang untuk mendukung keperluan siswa (buku, ATK, transportasi, dan makanan bergizi) dikorbankan. Bagaimana orangtua yang tidak mampu (buruh kasar, janda, pembantu rumah tangga, dan tukang becak) dapat membayar semua biaya yang ditentukan pihak sekolah secara semena-mena?
Rincian biaya yang harus dibayar oleh seorang murid baru SMP sebagai berikut: dana sumbangan pendidikan (DSP) Rp 2 sampai Rp 3 juta; baju batik, baju olahraga, atribut, ikat pinggang Rp 160.000-Rp 165.000; biaya MOS Rp 30.000; perpustakaan Rp 10.000; asuransi kesehatan siswa Rp 10.000; iuran sekolah Rp 50.000-Rp 150.000; buku cetak (12 mata ajaran) Rp 288.000; dan lembar kerja siswa (LKS) Rp 127.000. Jumlah itu tidak termasuk biaya seragam biru dan putih Rp 2.675.000-Rp 3.780.000.
Apa yang digembar-gemborkan pemerintah bahwa sekolah, utamanya sekolah negeri pendidikan 9 tahun, tidak diperkenankan memungut biaya apa pun dari orangtua siswa hanya dianggap sebagai "anjing menggonggong, kafilah toh tetap berlalu" oleh para kepala sekolah dan guru. Pihak sekolah tidak kekurangan akal dalam berjualan buku. Buku-buku cetak hampir selalu berganti setiap tahun sehingga adik kelas mustahil menggunakan buku yang sama dengan kakak kelasnya dari tahun yang baru berlalu.
Diah Ratnadewi Baranangsiang Indah B V, Bogor
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/23/00524191/redaksi.yth

Tidak ada komentar:
Posting Komentar