Pemenuhan anggaran 20 persen itu ditagih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan di depan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (22/8), di Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Yudhoyono pada pidato kenegaraan di depan Sidang Paripurna DPR pada 15 Agustus 2008 telah berjanji memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari total belanja negara 2009, sehingga nominalnya akan mencapai Rp 224,4 triliun. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 15,6 persen atau sekitar Rp 187 triliun.
Putusan pemerintah memenuhi anggaran 20 persen ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memberikan toleransi lagi bagi pemerintah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun depan, karena belum juga memenuhi anggaran itu.
"Saya berharap pemerintah daerah juga mengikuti langkah pemerintah pusat untuk memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total belanja pemerintah daerah," kata Presiden Yudhoyono.
Menurut Presiden, selama ini dirinya bermimpi di tiap sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan bahkan sekolah menengah atas (SMA) ada komputer untuk para siswa dan guru.
"Dengan kenaikan anggaran ini, insya Allah secara bertahap impian itu akan bisa terwujud. Bahkan, jika memungkinkan, komputer itu bisa dilengkapi dengan akses internet sehingga siswa dan guru-guru bisa mendapat informasi dan ilmu pengetahuan dengan baik," tutur Presiden.
DPD mendesak
Secara terpisah, Ketua Panitia Adhoc III (membawahi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan agama) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Eni Khai- rani mengatakan, DPD akan mendesak kepala daerah untuk meningkatkan anggaran pendidikannya.
Dia berpendapat, pemerintah daerah sesungguhnya dapat mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sepanjang berkomitmen untuk membangun pendidikan. Terlebih lagi, daerah juga mendapatkan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang penggunaannya di bidang pendidikan, yakni untuk tunjangan guru dan rehabilitasi sekolah.
Selama ini, pemerintah daerah kerap beralasan tidak dapat memenuhi ketentuan 20 persen tersebut dengan berbagai alasan, seperti merupakan daerah baru pemekaran sehingga butuh masa penyesuaian, kecilnya pendapatan asli daerah, atau memprioritaskan infrastruktur. Namun, persoalan dasarnya tetap pada komitmen.
"Dalam kampanye pemilihan kepala daerah misalnya, sering dijanjikan pendidikan murah, bahkan pendidikan gratis. Mestinya janji itu ditepati," ujarnya. (HAR/INE)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/23/01122512/daerah.harus.komitmen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar