08 Agustus 2008

Guru Bantu Tagih DPRD DKI Jakarta

[JAKARTA] Kesatuan guru bantu, melalui Forum Guru Reformasi menagih janji DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta DPRD segera merealisasi janjinya. "Dewan janji akan membentuk Pansus untuk memperjuangkan guru bantu menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil, Red). Tapi hingga kini Pansus itu belum ada," ujar koordinator aksi demo Forum Guru Reformasi Mina Ratna Wulan, Rabu (6/5).

Dengan belum terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) itu, DPRD dianggap mengesampingkan profesi guru. Saat ini, sekitar 6.882 guru bantu di Jakarta. Mereka tersebar di berbagai jenjang sekolah, mulai dari TK hingga SMA.

Menurut dia, dari jumlah keseluruhan guru bantu yang ada di Jakarta itu, belum seluruhnya diangkat. Padahal, mereka telah melakukan audiensi dengan DPRD soal pembentukan Pansus itu.

Seharusnya, katanya, peralihan status guru bantu jadi PNS telah selesai pada Desember 2007. Tetapi, hal itu bertolak belakang dengan nasib guru Bantu di Jakarta yang belum diangkat. Sedang di beberapa daerah lain, para guru bantu telah diangkat menjadi PNS.

Lebih buruk lagi, ungkap Mina, honor guru bantu sebesar Rp 710.000 berasal dari APBN, masih ditunggak sejak tiga bulan lalu. Sementara itu, uang kesejahteraan dari APBD sebesar Rp 500.000 per bulannya pun belum diterima sejak Januari 2008.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Pemprov DKI tidak tinggal diam menghadapi permasalahan itu. "Kami akan cari penyelesaian terbaik," ujarnya. [RRS/Y-4]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/08/07/index.html

Tidak ada komentar: