Tidak beroperasinya bus gratis tersebut membuat sejumlah pelajar secara berombongan kembali mencegati angkutan bak terbuka di jalanan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bus sekolah tidak beroperasi karena Pemprov DKI terlambat menerbitkan surat penyediaan dana (SPD) atau surat keterangan otoritas (SKO). SPD atau SKO merupakan surat permohonan penyediaan dana sebelum memulai kegiatan.
Tidak beroperasinya bus sekolah ini dibenarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Bus Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sihol Sijabat.
"Saat ini masih dalam tahap proses lelang operasional operator. Lelang terlambat karena terjadi perubahan tarif per kilometer menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak," papar Sijabat, Kamis (7/8).
Sebelum kenaikan harga BBM, kata dia, harga per kilometer adalah Rp 4.100. Namun, setelah bahan bakar naik, terjadi penyesuaian tarif menjadi Rp 4.700 per kilometer.
Menurut Sijabat, secepat mungkin bus sekolah akan dioperasikan setelah tender selesai bulan ini. (PIN)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/08/00573898/delapan.bulan.bus.sekolah.tidak.beroperasi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar