30 Juli 2008

Mendiknas: Copot Kepsek yang Pungli

[JAMBI] Para wali kota dan bupati diminta menjatuhkan sanksi tegas terhadap kepala sekolah dan guru yang masih menjual buku kepada siswa dan terlibat berbagai pungutan liar (pungli) di sekolah. Bila perlu, guru dan kepala sekolah yang terlibat penjualan buku dan pungli dicopot dari jabatannya, kenaikan pangkatnya ditunda, dan dimutasikan.

Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menjawab SP mengenai maraknya penjualan buku di sekolah, seusai membuka Pekan Kesenian Mahasiswa Nasional (Peksiminas) IX di Kampus Universitas Jambi, Desa Mendalo, Muarojambi, Jambi, Sabtu (26/7).

Menurut Mendiknas, para wali kota dan bupati menjadi unjung tombak terakhir mencegah penjualan buku-buku dan praktik pungli di sekolah karena merekalah pejabat paling dekat ke lingkungan sekolah. Selain itu, para wali kota dan bupati juga memiliki otoritas penuh mengenai pengangkatan guru dan kepala sekolah di daerah masing-masing.

"Pemerintah pusat sudah melarang penjualan buku di sekolah. Pungli juga terus kita berantas. Sekarang bila masih ada guru atau kepala sekolah yang masih melakukannya, saya minta wali kota dan bupati menindaknya secara tegas. Penjatuhan sanksi disesuaikan dengan aturan pegawai negeri sipil," ujarnya.

Dia mengatakan, penjualan buku-buku di sekolah tidak bisa lagi ditoleransi karena pemerintah telah membeli hak cipta sekitar 250 judul buku. Buku-buku tersebut dapat diperoleh secara gratis dengan mengangkses internet. Kebijakan itu untuk membantu meringankan beban orangtua membiayai pendidikan anak-anak mereka. Kemudian pungli juga tidak diperkenankan di sekolah dengan alasan apa pun.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, mengaku sangat prihatin melihat masih banyaknya guru dan kepala sekolah yang menjual buku kepada siswa di sekolah. Penjualan buku tersebut sangat memberatkan orangtua yang saat ini menghadapi situasi ekonomi yang sulit.

Gubernur Dukung

"Saya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat menghentikan penjualan buku di sekolah. Kita akan memantau sekolah yang menjual buku kepada murid. Guru-guru dan kepala sekolah yang masih menjual buku akan kita peringatkan agar segera menghentikannya," ucap Zulkifli.

Pantauan SP di beberapa sekolah di Kota Jambi, kalangan orangtua banyak mengeluhkan penjualan buku-buku dan pungli yang dilakukan guru dan kepala sekolah. Penjualan buku terjadi di sekolah swasta dan negeri. Sedangkan pungli marak dalam penerimaan siswa baru di SMP dan SMA. [141]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/07/28/index.html

Tidak ada komentar: