10 Juni 2008

UMB Lima PTN Tak Langgar Aturan

JAKARTA] Ujian Masuk Bersama (UMB) tidak menyalahi aturan. Sebab, perguruan tinggi negeri (PTN) mempunyai tata cara penerimaan mahasiswa baru dengan cara mandiri, berkelompok, atau bekerja sama dengan pihak tertentu.

"UMB yang dilakukan lima PTN itu sah. Mereka tidak melanggar aturan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Dirjen Dikti Depdiknas) Fasli Jalal, kepada SP, di Jakarta, Senin (9/6). Fasli menerangkan, bagi PTN yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) tidak perlu menyetorkan uang yang diterima saat pendaftaran ujian kepada negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara, penerimaan dana pendaftaran mahasiswa baru bagi PTN-PTN yang belum berstatus BHMN masuk dalam PNBP dan juga harus masuk ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Dia melanjutkan, bagi dana pendaftaran seleksi mahasiswa baru bagi PTN yang sudah berstatus BHMN dan berstatus Badan Layanan Umum (BLU), cukup dilaporkan ke Departemen Keuangan, tanpa masuk KPKN.

Di tempat terpisah, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto mengatakan, pelaksanaan UMB tidak menyalahi aturan yang ada.

Permendiknas 6/2008 yang membolehkan rektor atau perguruan tinggi melakukan seleksi penerimaan mahasiswa baru secara mandiri. "Lima rektor sepakat menyelenggarakan bersama," katanya.

Pendapat serupa disampaikan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri. Dia mengatakan, UI menyerahkan pelaksanaan tes kepada Panitia SPMBN, karena telah memiliki perangkat. "Kalau semua kami yang mengurus, pasti akan kewalahan," katanya.

Ketua Panitia SPMBN Asman Budi Santoso mengemukakan, P-SPMBN mendapat kepercayaan dari rektor lima PTN untuk melakukan tes masuk bagi calon mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Nusantara, dari Universitas Indonesia (UI), Asman Boedisantoso mengatakan, pengumuman hasil ujian masuk bersama (UMB) perguruan tinggi negeri (PTN), dijadwalkan pada 21 Juni 2008 melalui media cetak dan elektronik. Pengumuman juga bisa dilihat melalui website www. spmb.or.id atau website PTN masing-masing. [W-12]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/10/index.html

Tidak ada komentar: