29 Juni 2008

Panggung Sandiwara Pendidikan SMK

SMK di Jawa Timur baru 45 persen terserap untuk bekerja termasuk yang berwiraswasta. Dengan demikian, selebihnya, 55 persen adalah menggangur. Kemudian dinyatakan juga, bahwa selama ini citra (image) masyarakat yang menganggap jenis sekolah ini dinomorduakan

Sebuah tulisan surat pembaca oleh Anton Prasetyo, yang dimuat Surya pada Rabu, 18 Juni 2008 berjudul Tepatkah Unas untuk SMK? Cukup menarik disimak. Dia adalah salah satu pengguna jasa pendidikan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), jurusan Nautika Perikanan Laut (NPL), di Kabupaten Malang. Sebenarnya, dia menceritakan kasus kakak kelasnya dalam jurusan yang sama dan tidak lulus Ujian Nasional (UN).

Berdasarkan pengalaman belajar di SMK tersebut, dia termasuk juga kakak kelasnya yang tidak lulus UN mendapat pengalaman proses belajar mengajar (PBM) sesuai dengan jurusannya, yaitu NPL. Dimulai dari tingkat II, mereka sudah berbulan-bulan lamanya untuk praktik kerja lapangan (PKL) di laut.

Dengan demikian, proses belajar mengajar dengan matapelajaran yang di-UN-kan tidak banyak dipelajari, bahkan hampir tidak punya kesempatan dibandingkan dengan SMA biasa.

Dengan kondisi di atas, mereka tidak memiliki waktu seperti SMA biasa untuk belajar matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan lainya.

Akibatnya, kakak kelasnya yang sudah mengantongi beberapa sertifikasi kecakapan melaut, bahkan sudah diterima magang di Jepang terpaksa tidak lulus UN. Sebenarnya, SMK tersebut sudah tepat dalam proses belajar mengajarnya (PBM).

Bahkan bisa dikatakan sudah hebat karena anak didiknya bisa mengantongi sertifikasi kecakapan melaut. Ini sesuai dengan jurusannya, NPL. Jelas tidak mudah untuk bisa melakukan PBM seperti itu. Tetapi, akibat UN, siswanya dikategorikan tidak lulus.

Dari kisah sedih di atas, saya langsung ingat sebuah dialog interaktif setahun yang lalu di sebuah stasiun TV Jawa Timur dengan pembicara tamu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadinas P dan K). Tepatnya Selasa malam, 3 April 2007.

Ada beberapa pernyataan saat itu yang disampaikan. Salah satunya dinyatakan, bahwa SMK di Jawa Timur baru 45 persen terserap untuk bekerja termasuk yang berwiraswasta. Dengan demikian, selebihnya, 55 persen adalah menggangur. Kemudian dinyatakan juga, bahwa selama ini citra (image) masyarakat yang menganggap jenis sekolah ini dinomorduakan. Mereka adalah keluarga miskin dan mutunya lebih rendah dari pada SMA biasa.

Ada berbagai upaya yang dilakukan selama ini, misalnya kerjasama dengan Malaysia, Singapura dan Brunai Darusalam. Intinya, dengan kerjasama tersebut diharapkan lulusannya bisa terserap di industri atau perusahaan di negara-negara mereka.

Ada satu lagi dari salah satu penelpon yaitu orang tua wali murid yang menyarankan pemanfaatan lahan pertanian di luar Jawa agar dijadikan sasaran pembetukan keterampilan pertanian dan diperuntukan pengolahan lahan, misalnya di Kalimantan, Sulawesi dan pulau luar Jawa lainnya.

Jika isi (content) dialog tersebut dikaitkan dengan isi surat pembaca di atas, maka ada sebuah paradoks dalam sistem pendidikan di negeri ini.

Di satu sisi, sistem yang dibuat dan kiat PBM tidak singkron dengan alat pengukurannya (measurement). Ini tampak seperti banyolan alias lawakan yang dipentaskan dalam panggung sandiwara. Tragisnya, panggung sandiwaranya bernama pendidikan.

Ketidaksingkronan di atas merupakan simbol adanya ketidakbebasan kemandirian idealisme pendidikan manakala kebijakan di pusat dianggap sebagai produk pemikiran dewa maut yang tidak bisa diganggugugat. Akhirnya, apa yang ada di lapangan harus dikorbankan dengan argumen yang hampa. Sebuah kekerdilan dalam berpikir secara logis.

Padahal, mendidik siswa atau anak adalah menjadikan mereka untuk bisa berpikir logis. Surat pembaca di atas merupakan argumen yang penuh dengan logika. Siapapun menyadari bahwa meski tulisannya hanya satu paragraf dalam bentuk surat pembaca, inti maknanya menyiratkan sebuah keterpurukan sistem pendidikan nasional yang tidak mengenal batas.

Bahkan tampak aneh bin ajaib karena dalam kiatnya, Kadinas P dan K Jatim juga sudah berupaya dengan gigih bekerjasama dengan negara-negara lain untuk pemagangan dan tentunya pangkal akhir penempatan kerja. Kinerjanya dan strateginya sudah tepat. Pemikirannya dan kiprahnya dalam merancang SMK sudah on the right track.

Tetapi menjadi sia-sia belaka hanya akibat sebuah pengukuran yang tidak tepat. Materi UN untuk SMK memerlukan rancangan khusus. Jika tidak, maka banyolan alias lawakan ini akan terus dipentaskan di panggung sandiwara pendidikan. Lantas, mana yang harus diutamakan? Logika berpikir anak didik dan praktik di lapangan yang sebenarnya ataukah kita harus bertekuklutut mengorbankan semua logika tersebut?

Visi ke Depan
Dalam menggagas berdirinya SMK, maka yang terutama dalam pemikiran ke depan adalah proyeksi tentang apa yang akan terjadi pada setidaknya lima tahun, bahkan 10 tahun sampai 25 tahun ke depan. Oleh karena itu, kurikulum dan perangkat pendidikan sebagai satu kesatuan faktor penentu juga diprediksikan mampu menghadapi persoalan lima tahun 10 tahun dan 25 tahun ke depan. Pemikiran ini dinyatakan secara progresif dan bukan linier.

Setidaknya, pemikiran pemagangan (apprenticeship) lebih diutamakan sebagai persyaratan sebelum pendirian SMK.

Dalam mengkaji polemik SMK, maka rendahnya citra masyarakat tentang SMK bukan karena kekeliruan masyarakat melainkan proses awal dan tekad pendirian SMK itu sendiri. Jadi, seharusnya SMK tidak didirikan atas dasar pemikiran kuantitas dulu melainkan embrio dalam bentuk pilot project sebagai sekolah andalan.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen semua lapisan masyarakat termasuk industri baik jasa maupun manufaktur. Mereka diajak merancang tentang kebutuhan apa yang nantinya berkaitan dengan pengembangan bisnis.

Diknas tidak bisa berjalan sendiri dalam kaitannya dengan pendirian SMK. Kerjasama dengan dunia industri dijalin lebih erat.

Kebutuhan yang mereka proyeksikan di masa mendatang, lima tahun, 10 tahun bahkan 25 tahun ke depan bisa dijadikan generator pendirian SMK. Kemudian dirancang bersama-sama kurikulum dan pengembangan materi termasuk tenaga pengajar.

Perkiraan jumlah tenaga 5 tahun, 10 tahun dan 25 tahun ke depan diproyeksikan pula. Jumlah hasil proyeksi itulah kemudian dijadikan patokan untuk menentukan jumlah siswa (student body) pada setiap SMK, termasuk berapa jumlah SMK yang harus didirikan. Yang paling penting pengukuran alat tesnya tentunya menyesuaikan dengan PBM di SMK.

Djuwari, Dosen STIE Perbanas Surabaya, Mahasiswa S3 UM
http://www.surya.co.id/web/index.php?option=com_content&task=view&id=48611&Itemid=40

Tidak ada komentar: