29 Juni 2008

Jangan Salah Pilih SMA/SMK

Pendaftaran penerimaan siswa baru (PSB) SMA/SMK negeri di depan mata. Para lulusan SMP itu pun mulai melongok sekolah pilihan untuk sekadar melihat pengumuman PSB dan mencatat segala persyaratannya.

Di sejumlah SMA/SMK dipasang pengumuman tata cara PSB, lengkap dengan daya tampung dan nilai batas terendah dan tertinggi yang diterima tahun ajaran 2007/2008.
Tapi, dalam mencari sekolah jangan asal pilih. Jangan hanya melihat nama sekolah, tapi juga lokasi dan prospek ke depannya. "Ada saja calon siswa salah pilih. Dia diterima di SMA, tapi ternyata sekolahnya ada di Kepulauan Seribu, jauh dari tempat tinggalnya. Atau dia ingin cepat kerja, tapi milih SMA," kata Kepala Humas Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta, Yusen Hardiman, Kamis (26/6).

Yusen mengatakan, calon siswa juga harus memperhatikan nilai hasil ujian nasional (UN) yang diterima di sekolah yang diminati itu. Hal ini penting agar siswa dapat mengukur kemampuannya dan kemampuan para pesaingnya. Jangan sampai siswa yang memiliki nilai UN rendah, tapi memilih sekolah yang standarnya tinggi.

"Begitu juga sebaliknya. Siswa yang nilai UN-nya tinggi jangan ragu-ragu memilih sekolah atau jangan salah pilih sekolah yang standar nilai UN-nya rendah," ujar Yusen.

Data jumlah nilai tertinggi dan terendah tiga mata pelajaran (bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris) yang diterima di kelas X SMA/SMK negeri tahun ajaran 2007/2008 yang tercantum dalam website Dinas Dikmenti DKI (www.dikmentidki.go.id atau www.dikmentidki.psb-online.or.id) atau yang terpampang di papan pengumuman sekolah, hanya sekadar pembanding/acuan. Pasalnya, pada setiap kali PSB, yang dipakai menyeleksi calon siswa baru adalah nilai UN calon siswa baru yang mendaftar ke sekolah itu.

Di samping itu, nilai UN tahun ini juga berbeda dengan tahun lalu. UN 2007 hanya untuk tiga pelajaran, sedangkan tahun ini jumlah pelajaran yang di-UN-kan bertambah menjadi empat pelajaran, yaitu matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan IPA. Karena itu, nilai UN yang dijadikan acuan dalam PSB adalah nilai rata-rata, bukan nilai komulatif (total).

Calon siswa SMA dapat memilih lima sekolah negeri yang berbeda, sedangkan calon siswa SMK dapat memilih maksimum tiga program keahlian atau tiga SMK. Di Jakarta ada 116 SMAN dan 52 SMKN.

Pendaftaran tahap pertama PSB SMA/SMK berlangsung 4-7 Juli 2008, pukul 08.00-15.00. Calon siswa dapat mendaftar di sekolah di mana saja karena sudah online. Karena itu, pilihlah sekolah tempat mendaftar yang dekat dengan tempat tinggal meskipun sekolahitu tidak dipilih.
Calon siswa yang dinyatakan diterima sementara pada saat proses seleksi berlangsung tidak dapat mendaftar lagi ke SMA/SMK lain. Tetapi, calon siswa SMA yang tidak diterima di semua SMA pilihannya selama proses seleksi dapat mendaftar kembali dengan pilihan SMA yang berbeda dari sebelumnya atau mendaftar ke SMK selama batas waktu pendaftaran PSB.

Bagi calon siswa yang berasal dari non-DKI Jakarta atau lulus sebelum tahun 2008, sebelum mengikuti PSB online diwajibkan melakukan prapendaftaran terlebih dahulu. (tan)

JADWAL PSB SMA/SMK 2008
- 30 Juni-3 Juli : Prapendaftaran
- 4,5, 7 Juli : Pendaftaran tahap I
- 8 Juli : Pengumuman seleksi tahap I
- 8-9 Juli : Lapor diri tahap I
- 10 Juli : Pengumuman bangku kosong
- 10-11 Juli : Pendaftaran tahap II
- 12 Juli : Pengumuman seleksi tahap II
- 12 Juli : Lapor diri tahap II
http://www.wartakota.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5480&Itemid=73

Tidak ada komentar: