SUKABUMI -- Kondisi gedung sekolah yang rusak di Kabupaten Sukabumi, semakin memprihatinkan. Hingga pertengahan 2008 ini, 2.016 lokal di ratusan gedung SD yang rusak belum tertangani.
Angka tersebut diperoleh dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi. Dari keseluruhan gedung yang rusak, sebanyak 1.155 lokal di antaranya mengalami rusak berat dan dalam kondisi kritis. Sementara sisanya sebanyak 861 lokal rusak sedang. ''Jumlahnya masih tinggi, tapi sudah ada perkembangan yang lebih baik,'' ungkap Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Zainal Mutaqien.
Dia berjanji bahwa penanganan sekolah yang rusak itu akan dilakukan beberapa program seperti dana alokasi khusus (DAK), role sharing, dan APBD Kabupaten Sukabumi. Sayang, ungkap dia, hingga pertengahan tahun ini Disdik belum menerima kepastian cairnya DAK untuk perbaikan SD rusak.
Kepala Seksi Sarana SD Disdik Kabupaten Sukabumi, Unin Nibi, menambahkan jumlah sekolah rusak sudah menurun dibandingkan tahun 2006. Saat itu, ujar dia mengungkapkan, jumlah gedung SD yang rusak mencapai 4.752 unit. Menurut Unin, perbaikan SD yang rusak didasarkan pada skala prioritas tingkat kerusakannya. ''Jadi masih terdapat sebanyak 2.016 sekolah yang belum tertangani untuk diperbaiki karena belum ada dana,'' ungkap dia.
Lebih lanjut Unin menjelaskan bahwa setiap tahun jumlah sekolah yang diperbaiki semakin meningkat. Pada 2006 lalu, pihaknya menangani kerusakan di 85 SD (507 lokal), di tahun 2007 memperbaiki 146 SD (984 lokal), dan direncanakan pada 2008 bisa menangani 224 SD (1.216 lokal).
Menurut Unin, alokasi dana perbaikan per SD tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Di tahun 2006 masing-masing SD hanya mendapat alokasi dana Rp 225 juta untuk perbaikan gedung. Tahun ini berubah menjadi Rp 250 juta per SD. Dia mengaku belum bisa memperkirakan besaran alokasi tersebut di tahun ini.
Sumber dana perbaikan SD di tahun 2008 ini, menurut dia, masih tiga jenis. Dana perbaikan untuk 868 lokal akan diambil dari DAK, 315 dari role sharing, dan perbaikan 33 lokal dari APBD Kabupaten Sukabumi. ''Satu lokal bisa membutuhkan dana sebanyak Rp 40 juta,'' ungkap Unin. DAK tahun 2008 mencapai Rp 52 miliar dari pemerintah pusat ditambah dana pendamping menjadi Rp 57 miliar.
Banyaknya bangunan sekolah yang rusak itu, ternyata berdampak juga pada pengusaha jasa konstruksi. Sedikitnya 40 massa yang tergabung dalam Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Sukabumi menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5) lalu.
Mereka menggugat proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik yang dilakukan oleh Komite Sekolah. ''Sejak tahun 2007 lalu, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik diserahkan kepada komite sekolah,'' ungkap Ketua Apjakon, Muhammad Rifal terpisah. Padahal, komite sekolah tidak mempunyai kualifikasi untuk melakukan kegiatan tersebut karena tidak didukung tenaga teknis.
Karena itulah, menurut dia, para pelaku jasa konstruksi mempertanyakan landasan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan, sesuai aturan, pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh pihak yang mempunyai kompetensi. Sementara Komite Sekolah, tegas dia, tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan jasa konstruksi. ''Kami meminta pelaksanannnya disesuaikan dengan Keppres nomor 80 Tahun 2003,'' kata Rifal menandaskan.
Zainal pun menemui massa dan mengaku dirinya cuma menjalankan ketentuan yang ada dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik. ''Dalam pengadaan barang dan jasa di Disdik ada aturan tersendiri,'' ungkap dia dia. Selain mengacu Keppres 80/2003, pengadaan barang dan jasa juga berpegangan pada Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. rig
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=334631&kat_id=89

Tidak ada komentar:
Posting Komentar