30 Mei 2008

Jubir Presiden: Jangan Halangi Mahasiswa Terima BKM

Kamis, 29 Mei 2008 | TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menegaskan bantuan khusus mahasiswa (BKM) sebesar RP 500 ribu per semester adalah hak setiap mahasiswa. Bagi yang menolak diperbolehkan tidak mengambil bantuan tersebut, tapi tak ada seorang pun yang berhak melarang jika ada mahasiswa ingin memanfaatkan beasiswa tersebut.

"Kalau tidak mau ya tidak usah diambil. Itu hak. Tapi bagi yang gak mau jangan menghalang-halangi," kata Andi menjawab wartawan soal adanya penolakan terhadap BKM, di Istana Negara, Kamis (29/5).

Prinsip dasar BKM, kata Andi, sama dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah memberikan bantuan ini untuk mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Justru ini agar mahasiswa tidak terkena dampak kenaikan BBM dan dapat menyelesaikan kuliahnya dengan baik."

Bantuan ini, ia melanjutkan, sebagai bentuk pengalihan subsidi terhadap barang menjadi subsidi orang. Karena prinsipnya adalah hak, maka masyarakat tidak mampu yang terkena dampak kenaikan BBM diperbolehkan mengambil hak tersebut. "Lucu kalau ada orang yg menentang BLT. Emang dia yang miskin?. Yang miskin mau datang berduyun-duyun mengantri," katanya. Ninin Damayanti

Tidak ada komentar: