22 Maret 2008

Honor Guru Bantu Sumatera Utara Belum Dibayar

Kompas, 22/3/2008
Medan - Honor ribuan guru bantu formasi tahun 2006-2007 di Sumatera Utara sejak bulan Januari hingga Maret ini belum dibayar. Bahkan, honor guru bantu formasi tahun 2005 sejak Maret hingga Desember 2007 yang belum terbayar dinyatakan hangus.

Menurut Ketua Forum Guru Bantu Sumatera Utara (Sumut) Adi Wijaya, honor guru bantu formasi tahun 2005 sejak Maret hingga Desember 2007 yang belum dibayar pemerintah dinyatakan hangus. ”Padahal, itu hak mereka meski mereka kini sudah menjadi calon pegawai negeri sipil,” kata Adi saat dihubungi di Serdang Bedagai, Jumat (21/3).

Kondisi ini, menurut Adi, terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak sinkron. Guru bantu formasi tahun 2005 diangkat jadi CPNS sejak 1 April 2006. Surat keputusan dan surat tugas turun bulan November 2007.

”Honor mereka sebagai guru bantu masih diberikan sejak diangkat hingga bulan Februari 2007. Tetapi, setelah itu, honor mereka enggak diberikan. Mereka baru dapat gaji sebagai CPNS sejak Januari 2008. Jadi, sejak bulan Maret hingga Desember 2007, mereka tak mendapatkan honor, padahal mereka tetap mengajar,” katanya.

Menurut Adi, pemerintah pusat merasa telah memberikan honor guru bantu dalam bentuk dana alokasi umum (DAU). Sementara pemerintah daerah, karena menganggap mereka telah diangkat menjadi CPNS, tak lagi mendapat honor.

Adi mengungkapkan, saat guru-guru bantu asal Sumut ini bertanya ke Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, diperoleh jawaban, honor mereka selama bulan Maret-Desember 2007 telah hangus karena pemerintah pusat sudah menyerahkan kepada daerah dalam bentuk DAU.

Guru bantu di Sumut yang belum mendapat honor bulan Maret-Desember 2007 sebanyak 3.000-an orang, sedangkan yang belum mendapat honor dari bulan Januari hingga Maret 2008 sebanyak 4.000-an orang. Total guru bantu di Sumut saat ini sebanyak 12.511 orang. (BIL)

Tidak ada komentar: