Pemotongan anggaran pendidikan sebesar 15 persen akan mengganggu pelayanan
publik di bidang pendidikan dan berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang sudah
dicapai. Di sisi lain, tidak ada jaminan anggaran pendidikan akan meningkat pada
tahun-tahun mendatang.
”Pengurangan anggaran pendidikan berdampak panjang.
Kualitas pendidikan kita yang sudah rendah akan bertambah parah,” ujar Ketua
Harian Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia yang juga mantan rektor Universitas
Negeri Jakarta, Prof Sutjipto, Kamis (28/2).
Anggaran Departemen Pendidikan
2008 yang semula Rp 49,70 triliun turun menjadi Rp 42,24 miliar dalam Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2008. Angka itu bahkan
lebih kecil dari anggaran tahun 2007 sebesar Rp 44,1 triliun.
Dia
mengatakan, pemerintah harus sadar betapa pentingnya pendidikan. Selama ini,
kesadaran akan arti penting pendidikan baru sebatas wacana, tetapi tidak
demikian realitas politik yang sebenarnya.
Sebagai gambaran, pada akhir
tahun 2007, masih terdapat ruang kelas SD/MI yang rusak sebanyak 91.064. Jumlah
ruang kelas SMP yang rusak sebesar 20.223.
Perpustakaan yang katanya jantung
pendidikan itu hanya dimiliki oleh 27,6 persen sekolah dasar. Ketersediaan
tenaga pengajar berkualitas juga menjadi masalah. Jumlah guru berkualifikasi di
bawah S-1 dan D-4 masih tinggi, yakni 1.457.000 orang atau sekitar 58,3 persen.
Untuk akses pendidikan dasar misalnya, daerah yang angka partisipasi kasar
atau APK level SMP masih kurang dari 80 persen sebanyak 111 kabupaten/kota dan
tujuh provinsi hingga akhir 2007. Masih terdapat daerah yang pencapaian APK SMP
di bawah 50 persen, seperti Kabupaten Te- luk Bintuni di Papua Barat dengan APK
SMP sederajat baru 46,92 persen dan Kabupaten Yahukimo di Papua dengan APK 48,32
persen. Data tersebut dipresentasikan dalam acara Rembuk Nasional Departemen
Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.
Sangat menyedihkan
Menurut
Sutjipto, pemerintah tidak bisa lagi memperlambat laju pembangunan pendidikan.
Kondisi pendidikan saat ini sudah sangat menyedihkan. Anggaran negara seharusnya
untuk menyejahterakan rakyat, dan salah satunya melalui penyelenggaraan
pendidikan.
Sutjipto menambahkan, pada tataran manajemen, Departemen
Pendidikan Nasional masih harus membuktikan prioritas, efektivitas, dan
pelaksanaan rencana strategis dari penggunaan anggaran pada tingkat praktis.
”Kultur yang melekat itu terkadang kultur lama yang kerap dianggap tidak
efisien dan efektif sehingga manajemen harus juga dibenahi,” katanya.
Daerah
juga bukan mustahil akan terkena dampak dari pemotongan anggaran tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta Margani
mengatakan, terdapat dana-dana yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana itu
antara lain bantuan operasional mutu atau BOM, blockgrant seperti untuk buku,
dan pelatihan peningkatan kualitas guru.
Di DKI Jakarta, komposisi anggaran
pendidikan dari pemerintah pusat dan daerah ialah satu banding empat. ”Untuk DKI
Jakarta, boleh jadi tidak terlalu berpengaruh karena porsi terbesar anggaran
pendidikan bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun,
daerah-daerah yang mengandalkan sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat
akan lebih terpengaruh,” ujarnya. (INE)
publik di bidang pendidikan dan berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang sudah
dicapai. Di sisi lain, tidak ada jaminan anggaran pendidikan akan meningkat pada
tahun-tahun mendatang.
”Pengurangan anggaran pendidikan berdampak panjang.
Kualitas pendidikan kita yang sudah rendah akan bertambah parah,” ujar Ketua
Harian Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia yang juga mantan rektor Universitas
Negeri Jakarta, Prof Sutjipto, Kamis (28/2).
Anggaran Departemen Pendidikan
2008 yang semula Rp 49,70 triliun turun menjadi Rp 42,24 miliar dalam Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2008. Angka itu bahkan
lebih kecil dari anggaran tahun 2007 sebesar Rp 44,1 triliun.
Dia
mengatakan, pemerintah harus sadar betapa pentingnya pendidikan. Selama ini,
kesadaran akan arti penting pendidikan baru sebatas wacana, tetapi tidak
demikian realitas politik yang sebenarnya.
Sebagai gambaran, pada akhir
tahun 2007, masih terdapat ruang kelas SD/MI yang rusak sebanyak 91.064. Jumlah
ruang kelas SMP yang rusak sebesar 20.223.
Perpustakaan yang katanya jantung
pendidikan itu hanya dimiliki oleh 27,6 persen sekolah dasar. Ketersediaan
tenaga pengajar berkualitas juga menjadi masalah. Jumlah guru berkualifikasi di
bawah S-1 dan D-4 masih tinggi, yakni 1.457.000 orang atau sekitar 58,3 persen.
Untuk akses pendidikan dasar misalnya, daerah yang angka partisipasi kasar
atau APK level SMP masih kurang dari 80 persen sebanyak 111 kabupaten/kota dan
tujuh provinsi hingga akhir 2007. Masih terdapat daerah yang pencapaian APK SMP
di bawah 50 persen, seperti Kabupaten Te- luk Bintuni di Papua Barat dengan APK
SMP sederajat baru 46,92 persen dan Kabupaten Yahukimo di Papua dengan APK 48,32
persen. Data tersebut dipresentasikan dalam acara Rembuk Nasional Departemen
Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.
Sangat menyedihkan
Menurut
Sutjipto, pemerintah tidak bisa lagi memperlambat laju pembangunan pendidikan.
Kondisi pendidikan saat ini sudah sangat menyedihkan. Anggaran negara seharusnya
untuk menyejahterakan rakyat, dan salah satunya melalui penyelenggaraan
pendidikan.
Sutjipto menambahkan, pada tataran manajemen, Departemen
Pendidikan Nasional masih harus membuktikan prioritas, efektivitas, dan
pelaksanaan rencana strategis dari penggunaan anggaran pada tingkat praktis.
”Kultur yang melekat itu terkadang kultur lama yang kerap dianggap tidak
efisien dan efektif sehingga manajemen harus juga dibenahi,” katanya.
Daerah
juga bukan mustahil akan terkena dampak dari pemotongan anggaran tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta Margani
mengatakan, terdapat dana-dana yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana itu
antara lain bantuan operasional mutu atau BOM, blockgrant seperti untuk buku,
dan pelatihan peningkatan kualitas guru.
Di DKI Jakarta, komposisi anggaran
pendidikan dari pemerintah pusat dan daerah ialah satu banding empat. ”Untuk DKI
Jakarta, boleh jadi tidak terlalu berpengaruh karena porsi terbesar anggaran
pendidikan bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun,
daerah-daerah yang mengandalkan sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat
akan lebih terpengaruh,” ujarnya. (INE)
Disalin dari Kompas, Jumat, 29 Februari 2008

Tidak ada komentar:
Posting Komentar