28 Februari 2008

DPRD Coret Perbaikan Sekolah


Kondisi salah satu ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri 3 Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/2), memprihatinkan. Seluruh eternit sengaja dilepas karena rangka kayu atap sudah rapuh. Menurut rencana, empat ruangan yang rusak itu akan direnovasi Maret mendatang. KOMPAS/SOELASTRI SOEKIRNO / Kompas Images

Anggaran Dana Rehabilitasi Dipangkas Habis-habisan

Kompas, Kamis, 28 Februari 2008
Kondisi sekolah yang sudah hampir roboh dan membahayakan para muridnya ternyata tidak menggugah hati anggota DPRD DKI Jakarta. Dana Rp 164 miliar yang dialokasikan oleh pemprov untuk perbaikan sekolah dipangkas oleh DPRD sebanyak Rp 102 miliar. Alasannya untuk menghemat uang rakyat.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Mansyur, Senin (25/2), mengatakan, pemotongan APBD oleh DPRD tidak hanya dilakukan terhadap anggaran perbaikan sekolah rusak, tetapi juga pada pos-pos lain secara menyeluruh. Pemotongan anggaran dilakukan demi menghemat uang rakyat.
Mansyur justru mengusulkan agar anggaran dana nonfisik Pemprov DKI bisa dipangkas. Misalnya, dana biaya perjalanan dinas, sosialisasi semua program di dinas, dan dana belanja yang bersifat kajian yang totalnya mencapai Rp 1 triliun. Alokasi dana untuk pos-pos itu seharusnya bisa disisihkan sampai sekitar 40 persen untuk mengatasi masalah sekolah rusak.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Selamat Nurdin mengusulkan agar Pemprov DKI mengurangi alokasi dana Program Dedikasi yang mencapai Rp 3,7 triliun.
Data dari Daftar Anggaran Belanja Dedikasi Satuan Kerja Pemerintah Daerah Komisi E DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2008 yang diterima Kompas, tercantum pencoretan terhadap usulan alokasi dana untuk perbaikan total 14 sekolah SD dan SMP sekitar Rp 102 miliar.


Sekolah yang dicoret
Beberapa gedung SD yang urung mendapat pasokan dana perbaikan adalah SDN Jatinegara Kaum 07 dan SDN Lubang Buaya 06, Jakarta Timur. SDN Tegal Parang 06 dan 08, Jakarta Selatan; SDN Tegal Alur 03, Jakarta Barat; serta SDN Pasar Baru 07 dan SDN Sumur Batu 06, Jakarta Pusat. Gedung SMP yang tidak mendapat alokasi dana perbaikan adalah SMPN 53, SMPN 179, SMPN 282, SMPN 166, SMPN 47, SMPN 206 Pulau Harapan, dan SMPN 197.
Dalam draf itu juga disebutkan usulan biaya perbaikan total SMAN 76 Rp 10 miliar diturunkan menjadi Rp 1 miliar. Selain itu, usulan dana beasiswa bagi siswa rawan putus sekolah senilai Rp 31 miliar juga ditolak DPRD.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, dana perbaikan sekolah rusak sebenarnya sebagian sudah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008. Namun, rencana alokasi tersebut tidak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
”Kami sudah menganggarkan dana perbaikan gedung sekolah rusak, tetapi sebagian justru dicoret oleh DPRD. Namun, pemerintah provinsi tetap berusaha melakukan perbaikan dengan mengoptimalkan dana yang tersedia. Tak perlu menunggu APBD Perubahan, Agustus nanti, karena masalah tersebut perlu diatasi sekarang,” kata Fauzi Bowo, Rabu.
Fauzi Bowo menambahkan, dengan dana yang ada saat ini, memang tidak bisa mencakup semua sekolah rusak yang mencapai 437 unit di seluruh Jakarta. Fauzi sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Dasar untuk mengambil tindakan segera dan menyusun skala prioritas perbaikan sekolah.
Kepala Bidang Humas dan Protokol Wali Kotamadya Jakarta Selatan M Chairul Zahidin mengatakan, pemkot memang memiliki kewajiban memperbaiki bangunan-bangunan sekolah yang rusak. Namun, karena keterbatasan anggaran, prioritasnya bangunan SD dan SMP.
”Khususnya yang berada di wilayah rawan banjir,” kata Chairul yang belum mengetahui pasti jumlahnya.




Mesin absensi
Sementara itu, Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota Jakarta, mengatakan, DPRD telah mengambil langkah yang keliru. DPRD memotong anggaran yang sangat diperlukan warga dan membuat anggaran baru yang tidak bisa diterima akal sehat.
Tigor mencontohkan, DPRD memasukkan pos pengadaan papan nama ketua RT se-Jakarta sebesar Rp 7 miliar.
”Selama ini para ketua RT sudah biasa dan bisa mengadakan papan namanya secara swadaya. Seharusnya dana Rp 7 miliar itu bisa dialokasikan untuk renovasi sekolah yang nyaris roboh,” kata Tigor, Rabu.
Selain itu, ada juga proyek pengadaan pemindai sidik jari untuk kelurahan sebesar Rp 11 miliar. ”Pegawai kelurahan itu paling banyak delapan orang. Masak sih jumlah pegawai yang sedikit itu memerlukan alat absensi canggih,” ujar Tigor.
Anggaran Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) ternyata telah ditambahkan dan dikurangi oleh DPRD. Hasilnya bukan lebih baik, malah dipotong besar-besar. ”Anggaran Dikdas semula sebesar Rp 244,4 miliar. Lalu ditambahkan Rp 24,2 miliar, dan kemudian dikurangi lagi Rp 145,2 miliar. Hasilnya, anggaran Dikdas hanya tinggal Rp 123,4 miliar,” ujarnya.
Melihat kurangnya dana yang dikucurkan untuk pendidikan, Lukman dari Komunitas Cililitan mengaku kecewa. ”Bagaimana bisa mendapatkan masa depan yang baik kalau mutu pendidikan dan prasarananya juga tidak memadai. Sampai kapan murid bisa belajar dengan aman. Kalau demikian, lebih baik tidak usah dipilih lagi pada pemilu berikutnya. Mereka tidak menepati janji-janji mereka ketika kampanye,” kata Lukman. (arn/nel/sf)


Disalin dari Kompas, 28/2/2008

Tidak ada komentar: