29 Februari 2008

50 Persen Anggaran Pendidikan untuk Gaji Guru

Pemerintah tidak mungkin memenuhi anggaran pendidikan hingga 20 persen dari total Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gaji guru masuk dalam komponen anggaran pendidikan. Untuk gaji guru saja sudah memakan hampir 50 persen dari total anggaran pendidikan yang ada.
"Jika gaji guru dimasukkan dalam komponen anggaran pendidikan, maka posisi anggaran pendidikan kita sekarang sudah mencapai 18 persen. Artinya, pemerintah tinggal melunasi dua persen dari tuntutan konstitusi," ujar pengamat pendidikan, Agus Suradika, kepada SP, di Jakarta, Kamis (28/2).
Agus mengatakan, penambahan dua persen dari nilai anggaran yang ada, jelas bukan merupakan beban berat bagi pemerintah. Menurutnya, bisa saja pemerintah menambahkannya melalui APBN-P (perubahan). Dengan demikian, katanya, tuntutan konstitusi anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari total APBN sudah bisa dipenuhi pada 2008 ini.
"Padahal, persepsi anggaran 20 persen anggaran pendidikan mestinya tidak termasuk gaji guru. Di departemen lainnya, seperti Departemen Pertahanan, gaji tentara tidak masuk dalam anggaran pertahanan, tetapi terpisah dalam komponen anggaran personalia," tutur Agus.
Direktur Center for Indonesian and National Policy Studies (Cinaps) Soedijarto mengatakan, sebenarnya gaji guru sudah tertuang dalam Undang-Undang tentang Guru. "Jadi tidak perlu dimasukkan dalam APBN. Bagaimana mau mencerdaskan bangsa jika anggaran yang ada masih minim," katanya.
Sementara itu, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk SLTA di wilayah DKI Jakarta pada 2008 dihapus. Ini berarti, BOP sekitar Rp 60 miliar itu akan dibebankan kepada orangtua murid. BOP tersebut sebenarnya digunakan untuk membayar telepon, listrik, air, membeli bahan-bahan pelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta, Margani M Mustar, mengemukakan, tahun sebelumnya, APBD DKI Jakarta mengalokasikan BOP untuk tingkat SMA sebesar Rp 45 miliar. [W-12]

Tidak ada komentar: