Hal itu terungkap dalam rapat kerja Panitia Ad-Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan pejabat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Rabu (30/4).
Direktur Jenderal PMPTK Baedhowi dalam rapat kerja tersebut mengatakan, untuk kuota sertifikasi tahun 2006 terdapat 8.999 guru lulus sertifikasi portofolio yang diselenggarakan Agustus sampai Desember. Hak mereka dibayarkan satu bulan setelah lulus sertifikasi portofolio. Sebanyak 8.819 guru telah menerima jatah tunjangan profesi. Namun, sisanya sebanyak 180 guru tertinggal dan belum menerima tunjangan profesi untuk jatah tahun 2007 karena persoalan kelengkapan dokumen.
Baedhowi mengatakan, anggaran tunjangan profesi guru tahun 2007 yang belum tersalurkan tersebut tidak dapat disimpan dan harus dikembalikan ke kas negara atau hangus.
Anggota DPD dari Kalimantan Barat, Piet Herman Abik, berharap pemerintah memberikan rapel terhadap guru yang belum mendapatkan jatah tunjangan tahun 2007 tersebut. Bagi guru, tunjangan itu sangat berarti, apalagi guru yang mengajar di daerah-daerah terpencil. Mereka sudah berupaya mengikuti keinginan pemerintah untuk disertifikasi.
Anggota lain dari Papua, Max Demetouw, berharap agar terdapat mekanisme penyaluran lain bagi daerah-daerah sulit secara geografis, seperti Papua. "Untuk mengambil tunjangan saja mereka harus berhari-hari meninggalkan sekolah," ujarnya. (INE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar