23 April 2008

Tunjangan Fungsional 4.000 Guru di Belu Belum Dibayarkan

Rabu, 23 April 2008, Atambua, Kompas - Tunjangan fungsional 4.000 guru sekolah negeri di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, selama 15 bulan terakhir belum dibayarkan. Besar tunjangan tersebut Rp 100.000 per guru per bulan sehingga total dana yang tidak dikeluarkan pemerintah Rp 6 miliar.

Masih terkait dengan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS), sejak tahun 2007 hingga Maret 2008, uang lauk-pauk PNS yang besarnya Rp 10.000 per orang per bulan pun hingga kini belum dibagikan.

Wakil Ketua DPRD Belu Ludovikus Taolin, Selasa (22/4) di Atambua, mengatakan, pada Maret 2007, DPRD Belu telah menetapkan dana tunjangan fungsional (kependidikan) bagi ke-4.000 guru tersebut. Namun, hingga kemarin dana itu belum juga turun ke kas daerah.

DPRD, lanjut Taolin, terus memantau proses realisasi tunjangan ini karena merupakan hak para guru. Selain itu, hal ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2007. "Tunjangan ini dimaksudkan untuk mendorong guru lebih berkonsentrasi pada persoalan pendidikan," tutur Taolin.

Tak ada alasan

Mengenai uang lauk-pauk bagi PNS, termasuk para guru, Taolin mengatakan, DPRD telah menetapkan anggarannya sebesar Rp 18 miliar, Maret 2007. Tak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak membayarkannya.

Secara terpisah, Wakil Bupati Belu Gregorius Mau Bili yang dimintai penjelasannya tentang hal itu mengatakan, dana tunjangan fungsional guru sebenarnya sudah ada. Hanya saja, saat pembahasan APBD 2008, komponen itu tidak masuk sehingga tidak dapat dibayarkan dalam waktu dekat.

"Setelah ada pembahasan perubahan anggaran, dana itu akan dibayarkan. Direncanakan, sekitar Juni nanti," kata Bili meyakinkan. (KOR)

Tidak ada komentar: