"Secara estimasi hal ini menunjukkan bahwa satu dari
Menurut Meutia, berdasarkan pengakuan para korban, para pelaku kekerasan sebelumnya menunjukkan gambar-gambar porno untuk merangsang pasangannya agar mau berhubungan intim. Sesungguhnya untuk menghentikan hal tersebut bisa dilakukan dengan komunikasi, memberikan informasi dan edukasi kepada para remaja tentang hak reproduksi.
"Ironisnya, sebagian besar orangtua di
Dikatakan, secara khusus berkenaan pornografi di kalangan remaja, sekarang ini lebih dari 500 video porno Indonesia telah ber- edar di masyarakat, 90 persen dibuat dan dilakukan oleh para remaja Indonesia. Remaja tersebut masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Bahkan yang lebih memprihatinkan, semakin hari kecenderungan pelaku atau korban bugil pornogrofi adalah pelajar SMP.
Berdasarkan survei tahun 2006 yang dilakukan toptenreviews.com, lembaga survei internet terkemuka, dunia menghadapi tantangan pornografi remaja yang sangat serius. Tercatat 100.000 situs yang bermaterikan pornografi anak usia di bawah 18 tahun.
Selain itu, 89 persen pesan obrolan elektronik (chatting) anak-anak muda di internet berkonotasi seksual. Rata-rata usia termuda anak-anak pengakses pornografi adalah 11 tahun atau setara dengan anak kelas 4 dan 5 sekolah dasar.
Di antara usia 15 -17 tahun, 80 persennya telah biasa mengakses materi pornografi yang menggambarkan hubungan intim dengan memperlihatkan alat vital. Yang penting untuk menjadi perhatian keluarga serta lingkungan adalah kenyataan bahwa 90 persen akses pornografi dilakukan pada saat belajar atau mengerjakan tugas bersama.
"Secara umum,
Bagi generasi muda
"Kondisi ini akan sangat berpengaruh pada konsentrasi pelajar, pengembangan kreativitas, produktivitas dan mentalitasnya," katanya.
Sementara itu, pengamat telematika, Bintang Suherman menjelaskan industri pornografi telah berkembang pesat dan sangat memprihatinkan. Pornografi merupakan bisnis triliunan rupiah.
Pemain-pemain andal di bidang ini adalah perusahaan multinasional yang juga telah mencatatkan dirinya di bursa saham internasional. Pendapatan total sedunia industri pornografi pada tahun 2006 menurut pantauan toptenreviews.com adalah US$ 97,6 miliar (Rp 869,4 triliun-kurs 9.000), lebih besar dari pendapatan 8 perusahaan teknologi informasi terbesar di dunia seperti Microsoft, Google, Amazon, e Bay, Yahooo, Apple, atau Netflik.
"
Proteksi Situs Porno
Proteksi yang diberikan oleh Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap situs-situs yang menampilkan gambar atau video porno dapat membantu orangtua di
Orangtua bisa membentuk karakter anak menuju arah yang lebih baik dan menjauhkan anaknya itu dari pengaruh-pengaruh kehidupan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA), Giwo Rubianto Wiyogo, kepada SP, Rabu (9/4), di Jakarta, menjelaskan, berlakunya UU ITE meringankan beban orangtua dalam menangkal pengaruh-pengaruh buruk situs porno yang dapat merusak pikiran anaknya. Orangtua harus berperan aktif dalam memberikan arahan dan batasan akses teknologi informasi tersebut, agar anak-anaknya tidak terpengaruh dengan apa yang dilihat dalam situs-situs porno.
Orangtua yang mengetahui anaknya melihat situs porno, jangan langsung memarahi anak itu tanpa arah dan terbawa emosi. Jika anak tersebut masih di bawah umur, lebih baik, katanya, orangtua memberikan pemahaman kepada anaknya bahwa apa yang dilakukannya adalah salah dan sebaiknya tidak diulangi lagi.
"Kalau, langsung dimarahi, akan menimbulkan penasaran dalam diri si anak untuk melihat situs itu kembali," ucapnya.
Apabila anak tersebut berusia remaja, selain memberikan arahan dan pemahaman, orangtua dalam menegur anak itu harus menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang berlaku di masyarakat dan keluarganya sendiri. Perlakuan orangtua yang bijak seperti ini, dapat membentuk karakter anak yang baik dan bermoral," ujarnya. [RRS/E-5]
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/04/13/index.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar