30 April 2008

Dua Siswi SD Dinodai Tetangganya, Korban Masih Mengalami Trauma

Rabu, 30 April 2008, DEPOK, kompas - Karena terpengaruh video porno, empat anak usia SMP dan SD bergiliran memerkosa dua siswi SD. Ketika masalah tersebut dilaporkan, polisi membujuk agar kasus pidana ini diselesaikan lewat jalan damai saja. Akan tetapi, orangtua korban menolak dan akhirnya mengadu ke pers.

Dua ibu korban, sebut saja Murni (32) dan Marni (28), yang ditemui di rumahnya di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Selasa (29/4) sore, mengungkapkan penderitaan putri-putri mereka.

Selama sepekan setelah diperkosa, kedua korban berulang kali buang air besar dan muntah- muntah. Sampai saat ini mereka seperti trauma dan sulit tidur. Apabila tidur, sering kali, sebut saja Menur (9), mengigau dan berteriak-teriak, setelah itu menangis.

"Atau diam, tetapi mata anak saya yang masih tertutup meneteskan air mata," tutur Murni didampingi suaminya, sebut saja Maman (35).

Menur adalah anak kedua dari empat bersaudara. Setelah kejadian, Menur membenci ketiga saudara lelakinya. Menik (10) pun mengalami trauma serupa. "Namun, tidak separah Menur," ucap Marni, istri pedagang sayur yang memiliki dua anak.

Meniru

Awalnya, Kamis (20/3) selepas Magrib, Menur dan Menik diajak bermain, "polisi-polisian" oleh Ry (11), Rud, dan Ald (14). Menur dan Menik menjadi polisi, mengejar penjahat Ry, Rud, dan Ald. Karena lelah, kedua "polisi" cilik tadi hendak pulang, minum. Rud yang jebolan SMP melarang Menur dan Menik pulang dan memberinya uang Rp 1.000 untuk membeli minuman.

Kedua korban lalu dibawa ketiga anak ke kebun pisang. Menur diperkosa bergilir oleh Rud dan Ald, sementara Ry, siswa kelas IV SD, memegangi kaki korban. Menur dan Menik berhasil lolos dan lari, tetapi tertangkap lagi. Di sebuah rumah kosong, Menur dan Menik diperkosa. Pelaku yang diduga terlibat bertambah seorang, sebut saja Oki (10), siswa SD.

Kekeluargaan

Ketika melaporkan kasusnya ke Kepolisian Sektor Metro Limo, "Polisi berulang kali membujuk agar kasus kami diselesaikan secara kekeluargaan saja. Kami menolak. Karena menolak, kasusnya dilimpahkan ke Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Depok," papar Murni.

Marni menambahkan, polisi berjanji mengenakan tahanan rumah kepada empat anak yang diduga terlibat kasus perkosaan ini. Namun, sampai sekarang, mereka dibiarkan bebas dan membuat takut korban. "Anak- anak tidak mau sekolah. Itu sebabnya kami mengadukan kasus ini ke pers," tutur Murni.

Ketika Kompas mencoba menemui Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Imam Pramukarno di Kantor Polrestro Depok, Imam belum bersedia menemui.

"Kapolres biasanya belum bersedia menjawab pertanyaan wartawan soal kasus-kasus kejahatan yang terjadi di Depok," kata staf Kepala Polres Depok yang ditemui. (MUK/WIN)

Tidak ada komentar: