07 April 2008

Dana BOS dan Tunjangan Guru Terancam Dipotong

Bandung, Kompas, 7/4/2008 - Anggaran pendidikan di dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008 dipastikan akan dipotong sebesar 10 persen, dari usulan semula Rp 49,7 triliun menjadi Rp 44,73 triliun. Pemotongan ini berkonsekuensi dipangkasnya pos-pos anggaran program strategis, salah satunya bisa saja dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam Acara Dialog dan Silaturahmi Insan Pendidikan di Balai Pelatihan Guru, Bandung, Sabtu (5/4), mengatakan, pemangkasan anggaran dari program BOS dan tunjangan khusus guru merupakan cara termudah untuk menyesuaikan instruksi pemotongan itu.

”Jumlah potongannya Rp 4,9 triliun. Sekarang saya juga lagi pusing. Kalau mau gampang, ya dipotong dari dana BOS. Porsi anggaran terbesar Depdiknas adalah untuk program BOS, yaitu Rp 11 triliun. Sementara itu, tunjangan guru Rp 4 triliun,” tuturnya.

Namun, saat dimintai penegasan, Bambang mengatakan, pihaknya mengupayakan dana BOS dan tunjangan guru tidak masuk dalam target pemotongan itu. ”Anggaran yang digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak saya usahakan tidak kena,” tuturnya di sela-sela acara. Sebagai gantinya, pemangkasan akan dilakukan pada sektor-sektor yang tidak terlalu vital, seperti pendidikan dan pelatihan SDM, serta seminar atau diskusi.

Namun, ia tidak menjawab apakah pemotongan sektor-sektor ini cukup menutup target penghematan sebesar Rp 4,9 triliun. ”Rinciannya masih dibahas dengan Komisi X. Nanti sajalah kepastiannya,” ucapnya kemudian. Dengan pemotongan sebesar 10 persen ini, besaran anggaran pendidikan di tahun 2008 tidaklah jauh berbeda dari tahun lalu, yaitu Rp 44,1 triliun.

Pemotongan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang menginginkan penghematan anggaran di seluruh departemen dan lembaga negara menyusul perubahan asumsi harga minyak mentah dunia. Namun, tidak seperti tertulis di dalam Surat Menteri Keuangan No. S-1/Mk.02/2008 pada Januari 2008 yang menginstruksikan penghematan sebesar 15 persen, perkembangan terbaru, pemotongan itu sebesar 10 persen flat.

”Semua departemen dipotong 10 persen. Sebelumnya, saya telah mengupayakan agar pemotongan (anggaran pendidikan) hanya 4 persen. Perjuangan di tingkat kabinet telah berhasil dan diputuskan. Tetapi, ketika diusulkan ke DPR, itu tidak disetujui panitia anggaran,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR Ade Firdaus mengatakan sebaliknya, pemotongan anggaran pendidikan itu bukan semata-mata keinginan DPR. (JON)

Tidak ada komentar: