19 Agustus 2010

Pengelolaan BOS Dilimpahkan ke Daerah

Jakarta, Kompas - Anggaran dan pengelolaan bantuan operasional sekolah atau BOS akan langsung diserahkan ke setiap daerah mulai tahun 2011. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan BOS selama sekitar empat tahun, mekanisme pengelolaan BOS di daerah dinilai sudah relatif mapan.

Pelimpahan anggaran dan pengelolaan BOS dilakukan untuk memotong mata rantai birokrasi sehingga BOS tidak lagi terlambat diterima oleh sekolah.

Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai memberikan penghargaan kepada Peraih Prestasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, Rabu (18/8) di Jakarta. "Lebih baik sejak awal anggaran sudah langsung dialokasikan ke daerah sehingga tidak ada lagi alasan keterlambatan pencairan dana akibat penyaluran pusat ke daerah," kata Nuh.

Meski dilimpahkan, Kementerian Pendidikan Nasional tidak akan melepaskan tanggung jawab dan tetap mengawasi pengelolaan anggaran BOS secara berkala. Pasalnya, Nuh mengaku menemukan penggunaan anggaran BOS yang tidak sesuai peruntukan sebesar 2-3 persen, tetapi masih terkait dengan urusan sekolah. Kasus-kasus penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan antara lain pembelian sepatu untuk siswa kurang mampu. "Variasi kebutuhan di lapangan beragam. Ini bukan korupsi. Bukan tindak pidana karena tidak dipakai untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Nuh juga mengimbau agar pencairan BOS tak ditunda-tunda karena alokasi penggunaan BOS sudah jelas dan sudah ada petunjuk pengelolaan yang rinci. Selain BOS, Nuh juga berharap daerah bisa cepat mencairkan tunjangan profesi guru, apalagi karena anggarannya sudah ada dan peruntukannya sudah jelas.

Langsung ditransfer

Di dalam RAPBN 2011 yang akan disahkan Oktober mendatang disebutkan, anggaran BOS sekitar Rp 16 triliun akan langsung ditransfer ke daerah. Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kemdiknas sebesar Rp 63 triliun turun menjadi Rp 50,3 triliun di RAPBN 2011.

Direktur Profesi Pendidik Kemdiknas Achmad Dasuki mengatakan, kenaikan alokasi tunjangan profesi guru tidak akan menambah jumlah atau nilai tunjangan, tetapi untuk menambah kuota guru yang berhak mendapat tunjangan.

Secara terpisah perwakilan 250 guru bantu Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kembali mempertanyakan nasib tunjangan insentif semester dua tahun 2009 yang diselewengkan oknum petugas dinas pendidikan. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang menepati janji menganggarkan dana pengganti pada APBD Perubahan 2010.

(LUK/GAL)

http://cetak.kompas.com/read/2010/08/19/03130443/pengelolaan.bos.dilimpahkan.ke.daerah

Tidak ada komentar: