"Ada 26 kuitansi yang sudah kami verifikasi dan ternyata fiktif. Misalnya, ada pengeluaran untuk katering. Setelah dicari alamatnya, ternyata tidak ada. Atau pembelian perlengkapan IT yang tidak sesuai jumlah barang dengan pengeluarannya," kata peneliti senior ICW, Febri Hendri, ketika menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi itu ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Soedibyo, Rabu (2/6) di Jakarta.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional dalam kurun waktu tahun 2006-2010 Kemendiknas telah menyubsidi 1.172 RSBI dengan total bantuan dana Rp 11,2 miliar.
Kepala Kejati DKI Jakarta Soedibyo mengatakan, kasus ini sudah mulai diselidiki sejak tahun 2009. Laporan yang diberikan ICW itu akan menjadi bahan atau bukti tambahan untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini. "Kasus ini akan ditangani hati-hati. Kami pasti akan selesaikan," ujarnya. (LUK)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/03/02562586/icw.laporkan.dugaan.korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar