25 Maret 2010

Tersangka Jual Soal Sudah Ada; Ujian Nasional Akan Tetap Dilaksanakan Tahun Depan

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Dwi Yuli Pujiono (kiri) mengerjakan soal-soal mata pelajaran Matematika dengan kakinya saat mengikuti ujian nasional hari ketiga di sekolahnya di SMA Muhammadiyah 6 Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/3). Keterbatasan fisik sejak kecil tak menyurutkan semangat Dwi untuk bersekolah dan meraih cita-cita.


Jakarta, Kompas - Polisi menetapkan BFR (23), warga Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus dugaan penjualan naskah ujian nasional palsu. Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh memastikan ujian nasional tetap diselenggarakan tahun depan.

Dalam kasus penjualan naskah ujian nasional palsu ini, BFR berperan sebagai kurir. Polisi kini memeriksa dua orang yang diduga penjual naskah palsu itu.

Laporan dugaan adanya kebocoran soal maupun jawaban masih bermunculan dari sejumlah daerah. Di Nabire, Papua, muncul dugaan terjadi kebocoran yang dinilai sempurna.

Kebocoran yang terjadi pada beberapa mata ujian yang telah berlangsung besar dugaan terjadi kebocoran 100 persen.

Menurut guru yang tak mau disebut namanya, modusnya adalah sekelompok anak mengumpulkan uang dan diserahkan kepada seorang bandar yang mencarikan bocoran jawaban.

Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri I Sigli, Kabupaten Pidie, melarang seorang pengawas ujian nasional dari Tim Pemantau Independen (TPI) karena perempuan pengawas itu menemukan dugaan kecurangan pelaksanaan ujian nasional di sekolah itu.

Hal itu dilaporkan kepada Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Sayuthi Aulia Yusuf. Guru bernama Fuatut Taqwiyah dari Yayasan Sukma, Kota Sigli, sempat melarang murid membawa telepon genggam ke ruang ujian. Hal itu ditentang kepala sekolah. Pengawas itu juga menemukan jawaban ujian tertempel di papan pengumuman dan di beberapa lokasi lainnya.

Ketua TPI Provinsi NAD Samsul Rizal telah mengetahui kasus itu dan akan melaporkannya hingga ke pusat. Dia meminta guru itu tetap bertugas.

Sementara di Sumatera Utara, polisi disibukkan penyelidikan laporan dugaan kebocoran soal ujian nasional. Komunitas Air Mata Guru (KAMG) mengajukan beberapa bukti, yaitu fotokopi soal ujian dan layanan pesan singkat (SMS) berisi jawaban soal ujian. Empat orang dari KAMG dipanggil sebagai saksi. Di Temanggung, Jawa Tengah, beredar SMS jawaban soal ujian, tetapi ternyata jawaban itu tak tepat.

Sementara kasus di Way Kanan, Lampung, tidak bisa dilanjutkan oleh polisi karena tak ada bukti.

Semua dugaan kebocoran soal dan jawaban itu masih belum diakui sebagai kebocoran karena masih perlu investigasi. Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Nugaan Yulia Wardhani di Jakarta, kemarin.

Perbaiki empat hal

Terkait diteruskannya ujian nasional tahun depan, Muhammad Nuh menegaskan, pengadilan tinggi ataupun pengadilan negeri tidak memutuskan ujian nasional harus dihentikan.

"Mereka meminta pemerintah memperbaiki empat hal agar ujian nasional bisa tetap dilaksanakan," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Keempat hal itu adalah peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan sarana dan prasarana di sekolah, pengintensifan informasi pendidikan ke berbagai sekolah, dan pemberian bimbingan psikologi bagi siswa yang tidak lulus.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mendesak agar evaluasi tingkat sekolah dikembalikan ke lembaga pendidikan masing-masing karena sekolah yang paling tahu perkembangan anak.

(EKI/EGI/ILO/MHF/MHD/JOS/ELN/RIZ/NAL/CHE/AHA)-http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/25/04211429/tersangka.jual.soal.sudah.ada

Tidak ada komentar: