19 Maret 2010

Menteri PPA: Siswi Hamil Harus Diberi Kesempatan Ikut UN

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Linda Amalia Sari Gumelar memberikan komentar soal tak diikutkannya dua siswi SMA di Sidoarjo, Jawa Timur, dalam Ujian Nasional karena hamil.

Dua siswi itu merupakan korban perkosaan yang tak didaftarkan sebagai peserta Ujian Nasional (UN). Menurut Linda, apa pun kondisinya, para siswi itu harus tetap mendapatkan kesempatan mengikuti ujian.

"Ikut ujian itu juga haknya. Untuk kasus di Sidoarjo, kan ada ujian susulan, harus diberikan kesempatan. Itu haknya, apalagi mereka korban perkosaan," kata Linda, Jumat (19/3/2010), seusai peluncuran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Kementerian Pemberdayaan PPA, Jakarta Pusat.

Pihak Kementerian Pemberdayaan PPA, ungkap Linda, akan mencoba memfasilitasi kedua siswi tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional. "Bagaimanapun juga, mereka harus diberikan kesempatan," ungkapnya.http://edukasi.kompas.com/read/2010/03/19/12421162/Menteri.PPA.Siswi.Hamil.Harus.Diberi.Kesempatan.Ikut.UN.

Tidak ada komentar: