Anggaran pendidikan nasional diperkirakan sudah mencukupi sehingga sebagian dari kenaikan anggaran pendidikan sebaiknya disimpan untuk memastikan tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang habis tanpa bekas.
Karena itu, mekanisme penganggaran baru diperlukan dalam mengatur dana pendidikan. Sebab, tanpa diminta pun, anggaran untuk sektor pendidikan bisa bertambah besar jika APBN membengkak oleh faktor-faktor non-pendidikan.
"Saat saya menjadi Kepala Bappenas (tahun 2004), saya mengeluarkan kebutuhan dana untuk rehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak Rp 18 triliun. Namun, wartawan tetap saja menemukan sekolah yang rusak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (11/3).
Menurut Sri Mulyani, anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBN Perubahan 2010 bisa mencapai Rp 112 triliun karena ada kenaikan anggaran belanja di sektor lain. Dengan demikian, tanpa melakukan apa pun, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama akan memperoleh tambahan dana.
Yang menjadi pertanyaan adalah akan dipakai untuk apa tambahan dana itu jika besaran pendapatan guru sudah memadai.
Mekanisme baru
Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama mendapatkan anggaran yang sangat besar. Ini sesuai amanat UUD 1945 yang mengharuskan 20 persen APBN untuk pendidikan. Padahal, saat tanggung jawab sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sudah diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota, sedangkan sekolah menengah atas ke pemerintah provinsi. Jadi, Kementerian Pendidikan Nasional hanya mengelola perguruan tinggi. "Atas dasar ini, saya meminta kepada Bapak Presiden agar ada mekanisme baru dalam pengelolaan dana pendidikan," ujar Sri Mulyani.
Dalam dokumen APBN 2010 dan Indikator Ekonomi disebutkan, anggaran pendidikan nasional ditetapkan Rp 209,537 triliun. Itu dialokasikan sebagai belanja pendidikan pusat Rp 83,17 triliun dan Rp 126,36 triliun langsung ditransfer ke daerah.
Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, jika pemerintah tetap mengikuti keharusan menyediakan dana pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran belanja negara, defisit APBN bisa melonjak. (OIN) - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/12/03402587/.anggaran.pendidikan.ditinjau.ulang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar