Jum'at, 17 Juli 2009, 16:05 WIB
Menunjuk Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 107/SE/2009 tanggal 30 Juni 2009. Hal : Edaran Awal Tahun Pelajaran 2009/2010, dengan hormat saya minta perhatian Saudara akan hal-hal tambahan sebagai berikut :
1. Pembahasan RAPBS paling cepat Bulan Agustus 2009
2. Untuk Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama
Negeri wajib memasang spanduk PENDIDIKAN GRATIS, kecuali untuk Sekolah
RSBI/SBISurat Edaran Awal Tahun 2009/2010,
surat edaran (format pdf) anda bisa klik,
http://www.disdikdki.net/adkl/suratedaranawaltahun.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar