Demikian persoalan yang terungkap dalam jumpa pers pengungkapan kasus perjokian di Makassar, Sulawesi Selatan, yang melibatkan 14 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (9/7) di Bandung. Hadir antara lain Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan ITB Widyo Nugroho S dan Ketua Komisi Penegakan Norma Kemahasiswaan Nanang Puspito.
Terlibatnya ke-14 mahasiswa ITB yang usianya relatif masih sangat muda, yaitu angkatan 2007-2008, bukan semata-mata karena motif ekonomi. Setiap pelaku mendapatkan iming-iming imbalan Rp 30 juta. "Ini menyangkut persoalan karakter," ujar Widyo Nugroho.
Diakuinya, ke-14 pelaku mewakili sebagian mahasiswa ITB berperilaku destruktif dan cenderung oportunistis. Yang jadi masalah, karakter mahasiswa yang tidak seimbang, yaitu cerdas tetapi lemah pada kemampuan otak kanan, dihasilkan dari seleksi SNMPTN pula.
"Di SNMPTN tidak ada ujian psikotes, berbeda dengan Ujian Saringan Masuk (seleksi mandiri). Kami mengusulkan agar Majelis Rektor PTN melengkapi SNMPTN dengan psikotes," kata Widyo Nugroho S.
Berdasarkan data Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik ITB, diketahui ke-14 pelaku perjokian mayoritas memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) yang sangat baik, yaitu 3,11-3,83 (nilai maksimum 4,0). IS, salah seorang pelaku, tercatat pernah berprestasi di Olimpiade Kimia saat SMA.
Ketua Panitia SNMPTN Lokal Bandung, Jawa Barat, Adang Surahman membenarkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan pengamanan terhadap kemungkinan munculnya praktik perjokian bermodus lebih canggih ke depan.
Dalam jumpa pers ini terungkap bahwa modus perjokian adalah joki mengikuti ujian, terdaftar sebagai peserta, dan kemudian menyebarluaskan jawaban ke pemakai jasa di ruangan ujian tersebut. Sindikat ini diduga melibatkan pula bantuan dua orang dalam yang berperan mengatur posisi tempat duduk.
Menyinggung sanksi, Nanang Puspito mengatakan, keputusan akan dihasilkan setelah persidangan yang dijalankan pada 17 Juli mendatang. Sidang ini rencananya diikuti 9 mahasiswa ITB yang bukan berasal dari Makassar. (JON)
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/10/03404246/putus.mata.rantai..perjokian.snmptn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar