01 Mei 2009

DPR Akan Evaluasi UN - Guru Harus Diberi Peran

Jakarta, Kompas - DPR akan mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ujian nasional karena banyaknya persoalan, termasuk berbagai kecurangan dan kebocoran soal. DPR akan menjajaki kemungkinan ujian nasional SMP/SMA sederajat diubah menjadi seperti ujian sekolah dasar.

Dalam ujian nasional (UN) tingkat SMP/SMA/SMK/MA, tingkat kelulusan sangat ditentukan oleh nilai mata pelajaran dalam UN. Nilai mata pelajaran lainnya selama tiga tahun siswa belajar diabaikan. Peran guru pun yang selama tiga tahun mendidik tidak ada karena kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh nilai UN.

"Anggota-anggota Komisi X DPR yang memantau UN menemukan, sampai saat ini tidak ada perbaikan dalam pelaksanaan UN. Kenyataan ini mengindikasikan bahwa kebijakan UN itu terlalu dipaksakan. Pemerintah lebih fokus pada hasil akhir atau standar penilaian, tidak pada proses untuk memenuhi dulu standar-standar lain sebelum penilaian," kata Heri Akhmadi, Wakil Ketua Komisi X DPR, di Jakarta, Kamis (30/4).

Menurut Heri, sudah ada usul dari sejumlah anggota Komisi X DPR untuk membentuk panitia kerja supaya menginvestigasi pelaksanaan UN sejak 2004.

"Sebenarnya Komisi X sejak awal menolak UN, tetapi pemerintah tetap jalan dengan kebijakannya. Hal itu memang wewenang pemerintah. Karena persoalan UN terus saja menimbulkan polemik, DPR akan mengevaluasi secara lebih serius," ujar Heri.

Cyprianus Aoer, anggota Komisi X DPR, menjelaskan, nilai dan persentase kelulusan UN sudah menjadi gengsi sekolah dan bahkan gengsi daerah. Sejumlah kepala daerah juga ada yang mengancam akan memutasi kepala sekolah jika tingkat kelulusan siswa tidak sesuai dengan yang ditargetkan. Akibatnya, terjadi berbagai kecurangan yang dilakukan sekolah maupun aparat dinas pendidikan di daerah untuk mendongkrak nilai dan persentase kelulusan UN.

Tidak adil

Cyprianus mengatakan, sentralisasi soal-soal UN juga dinilai tidak adil bagi sekolah-sekolah di daerah yang fasilitasnya terbatas dan belum memenuhi tujuh standar nasional pendidikan yang seharusnya dipenuhi pemerintah, seperti sarana dan prasarana, pendidik, isi, proses, serta pembiayaan pendidikan.

"Pemerintah ingin mengejar output-nya saja tanpa mau memenuhi standar yang harus dipenuhi pemerintah. Lagi pula evaluasi itu seharusnya menjadi hak guru dan sekolah yang selama tiga tahun mendampingi siswa," ujarnya.

Heri menegaskan, DPR akan berjuang untuk mengembalikan pendidikan ke pendidik, bukan kepada birokrasi. Diusulkan supaya UN untuk SMP/SMA sederajat dilakukan seperti ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). Dalam UASBN, sebagian soal dari pemerintah pusat dan sebagian besar dari sekolah. Guru pun ikut menentukan kelulusan siswa. (ELN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/05/01/03304538/dpr.akan.evaluasi.un

Tidak ada komentar: