11 Maret 2009

TENAGA PENGAJAR - Kuota PPG Disesuaikan Kebutuhan Calon Guru

Bandung, Kompas - Kuota peserta Pendidikan Profesi Guru yang dijalankan mulai tahun 2009 akan disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan calon guru pada 2010. Dengan demikian, calon guru yang lulus PPG dan mendapat sertifikat pendidik bisa langsung menjadi guru.

"Ini pula yang membedakan dengan pendidikan Akta IV," kata Kepala Subbidang Penghargaan dan Perlindungan Guru Direktorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dian Mahsunah dalam acara Kuliah Umum untuk Guru se-Jabar yang diselanggarakan Majalah Guruku, Selasa (10/3) di Bandung, Jawa Barat. "Tidak boleh seperti dulu yang over supply (kelebihan). Harus ada perencanaan kebutuhan guru nanti sesuai kondisi lapangan," ujarnya.

Di hadapan ribuan guru se- Bandung Raya dan pejabat pemerintah daerah, Dian mengatakan, pengangkatan guru calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 2010 diharapkan ikut menyesuaikan program PPG ini. Dengan demikian, lulusan PPG (calon guru) yang sudah tersertifikasi langsung tertampung. "Jadi, tidak menganggur," ujarnya.

Terkait hal ini, ia menambahkan, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan kini tengah menyusun perencanaan kebutuhan guru mulai 2010. Data kebutuhan guru ini membutuhkan dukungan pelaporan dari kabupaten atau kota.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf mengatakan, program peningkatan profesionalisme guru, baik PPG ataupun portofolio, hendaknya memasukkan unsur penguasaan komputer dan teknologi informasi agar para guru tidak ketinggalan dengan perkembangan teknologi. (JON)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/11/05451017/kuota.ppg.disesuaikan.kebutuhan.calon.guru

Tidak ada komentar: