"Peningkatan standar kelulusan tersebut diharapkan bisa memacu peningkatan kualitas lulusan sekolah dasar," kata Koordinator Ujian Nasional 2009 Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi, di Jakarta Selasa (17/3).
Menurut Djemari, berapa pun besarnya kenaikan nilai kelulusan tidak menjadi masalah. "Yang penting ada peningkatan dari tahun lalu," ujarnya.
UASBN tahun pelajaran 2008/ 2009 dilaksanakan pada tanggal 11-13 Mei yang meliputi pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Adapun ujian susulan dilaksanakan pada tanggal 18-22 Mei. Soal UASBN ini berkomposisi 75 persen soal yang dibuat pemerintah daerah dan 25 persen dari pemerintah pusat.
Menurut Djemari, standar kelulusan SD tidak bisa dipaksakan sama secara nasional. Sebab, kondisi SD di Indonesia lebih kompleks dibandingkan dengan jenjang SMP dan SMA.
"Apalagi SD masuk program wajib belajar. Jangan sampai adanya UASBN menghambat siswa SD menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun," ujar Djemari menjelaskan.
Minimal lima
Menurut Djemari, berdasarkan evaluasi UASBN sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah (SD/MI) tahun ajaran 2007/ 2008, di perkotaan umumnya berani mematok standar kelulusan minimal lima. Sebaliknya, di daerah pedesaan, ada sekolah yang hanya berani mematok standar kelulusan minimal dua.
"Biarpun kenaikan standar kelulusan hanya 0,1 atau 0,25, misalnya, tidak masalah. Yang penting ada kenaikan," ujarnya.
S Hamid Hasan, pakar evaluasi kurikulum dari Universitas Pendidikan Indonesia, mengatakan, adanya standar kelulusan minimal yang cukup rendah di sekolah-sekolah menunjukkan kegagalan pemerintah dalam penjaminan kualitas pelayanan pendidikan di jenjang SD/MI.
"Adanya UASBN di jenjang SD yang juga menentukan lulus dan tidak lulusnya siswa menunjukkan pemerintah cuma mau melaksanakan kontrol kualitas, bukan menjamin kualitas pendidikan," ujar Hamid Hasan.
Secara terpisah, Manajer Biaya Operasional Sekolah ( BOS) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman mengklarifikasi, dana BOS dari pusat sudah cair ke rekening tiap-tiap sekolah sejak 12 Februari lalu. "Pencairan ini adalah yang tercepat kedua di Indonesia setelah Lampung. Kami sengaja all out (BOS pusat) untuk mengantisipasi stagnasi proses pembelajaran. Adapun BOS lokal (provinsi) itu memang masih dalam proses," tuturnya.
Dengan cairnya BOS pusat, ia pun meyakini, proses belajar mengajar semestinya tidak akan terganggu. Terkait soal BOS provinsi, ia mengatakan, pencairannya tidak semudah BOS pusat. "Perlu ada peraturan gubernur-nya dulu," ucapnya. (ELN/JON)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/18/03340553/nilai.uasbn.naik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar