Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional Tahun 2005, sekitar 1,4 juta guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Umumnya guru-guru tersebut berada di golongan pangkat III/A sampai III/D yang jumlahnya mencapai 996.926 guru. Adapun di golongan IV ada 336.601 guru, dengan rincian golongan IV/A sebanyak 334.184 guru, golongan IV/B berjumlah 2.318 guru, golongan IV/C sebanyak 84 guru, dan golongan IV/D ada 15 guru.
Suparman, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia, di Jakarta, Kamis (26/3), mengatakan, pemerintah seharusnya mendorong pendidik di jenjang dasar dan menengah untuk bisa mencapai golongan setinggi mungkin. "Untuk pendidik, golongan yang tinggi itu bukan hanya kebanggaan, tetapi berarti juga meningkatnya penghasilan," katanya.
Untuk mencapai golongan di atas IV/A, guru tidak lagi cukup memenuhi beban jam mengajar di kelas, tetapi guru harus mengumpulkan poin dengan menulis karya tulis ilmiah dan meneliti.
"Sayangnya prosedur untuk kenaikan golongan itu belum sepenuhnya diketahui para guru," ujar Suparman.
Guru profesional
Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengatakan, pengembangan kompetensi guru untuk menjadi guru profesional juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, pengembangan kemampuan untuk membuat karya tulis ilmiah dan meneliti perlu menjadi prioritas dalam pelatihan-pelatihan yang diadakan bagi guru.
"Upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, sekolah, dan guru. Peningkatan itu bukan hanya untuk guru PNS, tetapi juga guru swasta," ujar Sulistiyo.
Dengan adanya Undang-Undang Guru dan Dosen yang mensyaratkan guru profesional dan terjamin kesejahteraannya, para guru swasta juga nantinya harus ikut penyetaraan golongan seperti guru PNS.
Jawane Malau dari Subdirektorat Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Latihan, Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Depdiknas, mengatakan, pemerintah menyadari kondisi guru di SD, SMP, dan SMA/SMK yang kebanyakan hanya bisa meraih golongan IV/A. Untuk itu, peningkatan kompetensi penulisan karya ilmiah dan penelitian tindakan kelas terus ditingkatkan lewat pelatihan secara langsung maupun online lewat jaringan pendidikan nasional (jardiknas).
"Kelemahan dalam pembuatan karya tulis di kalangan pendidik ini harus diselesaikan," ujarnya.
Menurut dia, para guru nantinya akan dibimbing para pakar untuk bisa membuat karya ilmiah yang berkualitas. Selain itu, guru juga akan dilatih melakukan penelitian sederhana di lingkungan sekitarnya. Pelatihan ini akan sangat berguna bagi guru sehingga guru tidak lagi kesulitan meraih golongan pangkat di atas IV/A. (ELN)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/27/03161056/.kenaikan.pangkat.guru.terhambat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar