03 Januari 2009

Inovasi Peneliti Kurang Terarah - Empat Kendala Membangun Profesi Peneliti

Jakarta, Kompas - Kekeliruan pemerintah dalam memperlakukan 7.074 peneliti yang tersebar di 36 instansi pemerintah, antara lain, tidak mengarahkan pada sistem inovasi yang tepat.

Menertibkan peneliti yang bekerja sambilan tanpa disertai perubahan mendasar mengenai fungsi peneliti untuk tujuan inovasi yang tepat akan menjadi pekerjaan yang kurang produktif.

"Keadaan para peneliti kita sejak Orde Baru sampai sekarang memang tidak pernah diminta pemerintah untuk berinovasi," kata Direktur Eksekutif Business Innovation Center (BIC) Kristanto Santosa, Jumat (2/1) di Jakarta.

Menurut Kristanto, inovasi merupakan upaya mengubah sesuatu yang mengandung risiko. Karena memiliki risiko itulah, peran peneliti tidak sepenuhnya diandalkan pemerintah.

Inovasi juga mensyaratkan hasil penelitian tersebut bisa diproduksi secara industri sehingga bersifat massal. Akan tetapi, hasil-hasil penelitian yang bisa diproduksi pada skala industri kenyataannya juga tidak kunjung diproduksi.

"Salah satu kebutuhan mendesak saat ini adalah perlunya pemimpin yang fanatik dan mampu menebarkan semangat inovasi," kata Kristanto.

Kendala profesi

Lukman Hakim, Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Ketua Tim Penilai Peneliti Pusat, menyebutkan, hingga saat ini terdapat sedikitnya empat hal yang menjadikan kendala untuk membangun profesi peneliti. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai kendala itu untuk membangun profesi peneliti yang bermartabat.

"Kendala yang pertama adalah pada masalah keberpihakan pimpinan negara terhadap dunia ilmu pengetahuan (iptek)," kata Lukman.

Menurut Lukman, hingga saat ini kepedulian dan keberpihakan negara terhadap dunia iptek melalui profesi para peneliti itu jauh dari harapan. Dia mencontohkan, seperti di Pakistan, seorang peneliti yang dianggap membawa hasil penting bagi negara bisa memiliki gaji beberapa kali lipat dari gaji seorang menteri.

Kendala kedua, masalah kebijakan pemerintah semestinya dilandasi hasil penelitian atau pengkajian lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) yang dimiliki.

Kendala ketiga, pada masalah nuansa berpikir secara rasional untuk seluruh kepentingan bangsa belum sepenuhnya ditunjukkan pemerintah sehingga masyarakat berbasis ilmu pengetahuan juga masih jauh dari harapan.

Kendala yang keempat adalah mengenai organisasi unit litbang yang belum sepenuhnya menjadi organisasi fungsional peneliti atau kelompok keilmuan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Organisasi litbang saat ini masih ditempatkan sebagai organisasi birokrasi struktural.

"Pengembangan karier peneliti seharusnya didorong mengikuti perkembangan iptek," kata Lukman.

Menurut dia, dari sebanyak 7.074 peneliti saat ini terdapat 235 peneliti yang sudah dikukuhkan sebagai profesor riset. Meskipun demikian, pemerintah dituntut untuk terus mengutamakan pengembangan tenaga fungsional peneliti dibandingkan dengan tenaga administratif kelembagaan. (NAW)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/03/00464621/inovasi.peneliti.kurang.terarah

Tidak ada komentar: