13 Desember 2008

Mencemaskan, Jumlah Pengguna di Kalangan Pelajar

Jakarta, Kompas - Jumlah pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya atau narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa dinilai sudah mencemaskan. Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia pada 2006, pengguna pelajar dan mahasiswa mencapai 1,1 juta orang atau sekitar 30 persen dari total pengguna pada saat itu.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pencegahan BNN Brigjen (Pol) Anang Iskandar seusai menutup Kongres Nasional Pemuda Anti Narkoba, Jumat (12/12) di Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Kongres diadakan atas kerja sama BNN dan Yayasan Cinta Anak Bangsa, diikuti 86 pelajar, mahasiswa, dan pemuda se-Indonesia.

"Sekarang bisa jadi jumlahnya lebih banyak," kata Anang. Ia menambahkan, ketergantungan di kalangan pelajar bisa berdampak lebih buruk. Sebab, waktu ketergantungan terhadap narkoba menjadi lebih panjang hingga yang bersangkutan lulus dan bekerja. "Karena itu, penanggulangan pada tahap awal menjadi sangat penting," kata Anang.

Terkait keprihatinan soal angka pengguna di kalangan pelajar dan mahasiswa, Anang menyambut gembira rekomendasi Kongres Nasional Pemuda Anti Narkoba yang diluncurkan Jumat pagi.

Rekomendasi itu meliputi sembilan butir. Beberapa poin penting di antaranya desakan kepada pemerintah agar memberlakukan tes urine kepada calon pejabat di tingkat nasional dan daerah sebelum memangku jabatannya dan pemberhentian pejabat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Peserta kongres juga meminta pemerintah memperbanyak pusat rehabilitasi narkoba di daerah-daerah.(ADP)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/13/01444053/mencemaskan.jumlah.pengguna.di.kalangan.pelajar

Tidak ada komentar: