|
SLEMAN, KOMPAS - Bentrok antara mahasiswa yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan dan aparat kepolisian terjadi di sekitar kompleks Universitas Islam Negeri Yogyakarta, Sabtu (20/12). Dalam peristiwa itu, tiga mahasiswa dan empat polisi luka sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Dua mahasiswa yang diduga sebagai provokator juga ditahan. Dalam bentrok itu, fotografer harian Kompas, Ferganata Indra Riatmoko, menderita luka bocor di kepala akibat tertimpuk batu dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit AURI Yogyakarta. Kamera Indra, yang saat itu sedang membidik penangkapan seorang mahasiswa, juga terkena lemparan batu sehingga mengalami kerusakan cukup berat.
Bentrokan bermula dari aksi unjuk rasa sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional Yogyakarta. Sekitar pukul 11.00, rombongan mahasiswa bertolak dari Kampus UIN menuju simpang Jalan Laksda Adisutjipto yang berjarak 200 meter dari kampus.
Sambil membawa poster, mahasiswa berorasi menuntut pembatalan pengesahan RUU BHP. >kern 552m<>h 9735m,0<>w 9735m<Salah satu perwakilan mahasiswa, Dadang Daru, mengatakan,>kern 251m<>h 9736m,0<>w 9736m< pengesahan RUU BHP akan membuat jutaan anak miskin di Indonesia terancam tidak bisa kuliah karena biaya akan membengkak. "Tidak ada kata lain, RUU BHP harus dibatalkan," katanya.
Gelombang aksi penolakan UU BHP oleh mahasiswa marak sejak disetujuinya RUU BHP oleh DPR pada Rabu lalu. Penolakan muncul akibat kekhawatiran bahwa UU BHP akan menyebabkan mahalnya biaya pendidikan karena perguruan tinggi akan diminta mandiri.
Mahasiswa melanjutkan aksi dengan membakar ban bekas di tengah jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di salah satu ruas utama Yogyakarta itu lumpuh total sepanjang sekitar 1 kilometer selama setengah jam.
Sekitar 30 petugas Kepolisian Resor Sleman langsung membubarkan secara paksa aksi itu. Polisi menggiring mahasiswa kembali ke dalam kampus. Namun, bentrokan terjadi ketika mahasiswa memasuki gerbang kampus akibat adu mulut dengan polisi. Kedua pihak terlibat lempar batu, yang mengenai beberapa mobil warga yang lewat.
Setelah polisi menarik diri, keadaan mereda. Namun, sekitar pukul 14.00 mahasiswa kembali beraksi di titik aksi unjuk rasa semula dan kembali membakar ban bekas. Polisi lalu membubarkan aksi itu. Akses ke Kampus UIN kemudian diblokir mahasiswa yang ngotot bertahan.
Bentrokan ketiga terjadi pukul 16.00 ketika mahasiswa berupaya mendesak pagar betis polisi untuk kembali ke jalan raya. Negosiasi dan sikap persuasif yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Depok Barat Ajun Komisaris Bambang Priyana tidak sanggup mencegah mahasiswa yang ngotot itu.
Selama sekitar 15 menit aksi saling lempar batu kembali pecah sehingga melumpuhkan Jalan Laksda Adisutjipto. Aksi dapat dihentikan dan mahasiswa masuk ke kampus setelah petugas berulang kali mengeluarkan tembakan peringatan dan menembakkan meriam air.
Polisi lalu bersiaga di depan gerbang kampus. Pihak kampus berusaha memfasilitasi kedua belah pihak melalui Pembantu Rektor III UIN Mara Gustam Siregar agar situasi bisa berakhir dengan damai dan tidak merusak fasilitas kampus. Mara mengatakan, mahasiswa yang melakukan aksi itu bukan mahasiswa UIN.
Polisi akhirnya memilih untuk menarik diri dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa membubarkan diri pada pukul 18.00. (ENG)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/21/02010853/mahasiswa.bentrok.dengan.polisi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar