12 November 2008

"Benchmark" Sertifikasi Guru (Opini Richard Susilo)

Enam belas tahun hidup di negeri Sakura sudah tentu kenyang menikmati segala kelebihan negara maju. Menengok kembali negeri tercinta, Nusantara, ternyata tidak banyak berubah. Bahkan, semakin miris hati ini melihat dunia pendidikan.

Data UNDP (United Nations Development Programme) tahun 2003 menunjukkan, sekitar 15 juta penduduk Indonesia tidak berpendidikan, karena, antara lain, tidak ada uang. Penulis sendiri memperkirakan empat kali lipat atau mungkin sekitar 50 juta atau seperlima penduduk Indonesia masih belum menikmati pendidikan yang berarti.

Kenyataan, di beberapa daerah terdapat guru-guru yang bekerja tanpa pamrih dan tidak digaji untuk kemajuan anak didiknya. Pahlawan tanpa tanda jasa yang benar-benar dengan hati murni mengorbankan segala sesuatu hanya untuk orang lain. Masih terkait pendidikan, sejak setahun terakhir ini penulis memonitor mengenai sertifikasi guru dari Diknas. Ternyata, tak ada perubahan, masih penuh dengan hingar-bingar. Repotlah, dipersulitlah, sampai pada keluhan korban sertifikasi.

Awal tahun ini, penulis membentuk komunitas Dikbud (Pendidikan dan Kebudayaan) dengan URL di yahoogroups bernama DIKBUD (http://groups.yahoo.com/group/DikBud/). Kini, sudah lebih dari 3.000 anggotanya, yakni guru, pengamat pendidikan dan kebudayaan Indonesia, baik yang berada di Indonesia maupun luar negeri. Melalui suara anggota komunitas ini semakin jelaslah masalah dunia pendidikan di Indonesia.

Bahkan, dalam tiga kali pertemuan komunitas Dikbud muncul beberapa anggota yang mengaku korban sertifikasi. Tujuan memiliki sertifikasi yang diterbitkan pemerintah cq Diknas sudah jelas, untuk bisa meningkatkan tunjangan, gaji serta karier, terutama sebagai pegawai negeri di lingkungan Diknas.

Maju dengan komunitas Dikbud yang mulai ramai mendiskusikan dunia pendidikan Indonesia, sejak April lalu penulis mencoba mencari solusi atas "benang kusut" di dunia pendidikan, khususnya mengenai sertifikasi guru. Ide sertifikasi guru sebenarnya berlandaskan sistem sertifikasi yang sangat bernilai tinggi di Jepang. Segala sesuatu serba sertifikasi ini dan itu, sebagai bukti nyata seseorang memiliki kemampuan khusus.

Sudah saatnya guru sebagai portal utama pendidikan di lapangan yang langsung menghadapi anak didik meningkatkan segalanya. Bukan hanya soal kemampuan mengajar, teknik mengajar, kualitas pengajaran, melainkan juga dirinya sendiri memerlukan kenyamanan, keamanan, serta ketenangan dalam meningkatkan kualitas kerja dan kehidupannya.

Apa yang dimaksud dengan kenyamanan guru? Dalam pengajaran sehari-hari, di tengah kesibukan sebagai guru mulai dari menyiapkan bahan belajar, mengaplikasikan, lalu menilai dan mengevaluasi hasil karyanya, seorang guru haruslah berada dalam keadaan nyaman, bebas dari segala keresahan. Mengapa resah? Banyak alasan. Yang terpenting adalah masa depannya. Guru merasa tidak aman, karena menyangkut kesejahteraan sosialnya. Uang pensiun apakah cukup. Bagaimana kalau tak cukup, apakah masih bisa tetap bekerja baik dan menghasilkan uang yang cukup pada masa tuanya?

Ketidaknyamanan akan membuat ketidaktenangan. Guru yang tidak tenang jelas tak akan dapat mengajar dengan optimal. Lalu apa inti dari semua itu? Perlu uang yang cukup untuk dapat menjamin kenyamanan, keamanan, dan ketenangan guru, bukan hanya saat ini, juga di masa mendatang. Apakah gaji guru, saat ini, tidak cukup, khususnya gaji guru pegawai negeri? Pasti tidak cukup. Buktinya? Banyak sekali guru pegawai negeri berusaha ingin memiliki sertifikasi guru. Tujuannya satu, yaitu mendapat tunjangan, gaji dan karier lebih baik.

Peningkatan Kualitas

Perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengajar, sistem pengajaran serta kualitas bahan yang diajarkan kepada anak didik. Pengembangan dan peningkatan semua itu membutuhkan uang yang tidak kecil. Bagi swasta, misalnya, perusahaan besar di Jepang, ada yang mengeluarkan dana sepertiga dari nilai pendapatannya untuk bidang riset dan pengembangan produknya. Tujuan akhirnya sangat jelas, yakni produk dapat mencapai kualitas terbaik dan memuaskan semua pihak.

Hal serupa perlu kita terapkan di dunia pendidikan. Apabila dana yang cukup besar disalurkan maka pengajar dengan tenang dapat menciptakan anak didik yang berkualitas tinggi dan pada akhirnya negara akan semakin kuat.

Sudah saatnya dunia pendidikan jangan bergantung pada pemerintah. Perlu pembalikan pola pikir, justru swasta yang harus mendorong pemerintah. Swasta yang harus jadi pelopor atau motor penggerak dunia pendidikan di Indonesia. Salah satu bentuk kesadaran swasta untuk bisa menjadi motor penggerak dunia pendidikan adalah dengan melihat komponen guru sebagai pelaku utama pendidikan. Kenyataan, kualitas SDM guru perlu ditingkatkan. Kualitas SDM guru dapat dibuktikan bernilai tinggi apabila dapat memperlihatkan sertifikat guru.

Penulis mencoba mengumpulkan pakar pendidikan yang memang memiliki tingkat kesadaran tinggi untuk bersama-sama berupaya meningkatkan kualitas guru. Kumpulan pakar itu kita sebut nantinya Dewan Sertifikasi Guru Indonesia (DSGI). DSGI akan menerbitkan sertifikat guru hanya untuk guru yang berkualitas. Para guru mendaftar, ikut ujian dan akan diseleksi ketat oleh DSGI. Apabila hasil ujian sangat baik, berarti lulus dan Sertifikat Guru DSGI diterbitkan bagi peserta (guru) yang lulus tersebut.

Target tempat pekerjaan bagi guru yang memiliki Sertifikat DSGI memang swasta, karena sekolah swasta kesulitan mencari guru professional. Dengan demikian DSGI memberikan win-win solution. Guru akan dicari pihak sekolah (khususnya swasta), yang berarti akan memiliki bargaining position yang tinggi, dan pada akhirnya akan memperoleh gaji besar untuk mendukung kenyamanan, keamanan masa depannya, serta ketenangan dalam mengajar. Sedangkan, pihak sekolah akan memiliki citra bagus, karena memiliki guru-guru professional.

Kriteria DSGI

Setidaknya tujuh kriteria dalam penyeleksian anggota DSGI. Pertama, haruslah sarjana dan atau sarjana pendidikan. Kedua, berpengalaman minimal 10 tahun sebagai guru. Ketiga, tidak (pernah) terlibat dalam tindak pidana. Keempat, tidak (pernah) terlibat narkoba. Kelima, tidak pernah terlibat dalam keanggotaan partai politik mana pun. Keenam, memiliki prestasi pada bidang pendidikan baik nasional maupun internasional. Ketujuh, mendapat dukungan dari satu atau lebih pakar pendidikan lain terhadap keinginannya untuk duduk dalam DSGI.

Ketujuh kriteria utama tersebut akan melandasi pola dasar penyeleksian seorang anggota DSGI dan jumlah anggota tidak akan lebih dari 10 orang. Tentu saja persyaratan lain ada dan jumlah anggota dapat bertambah di masa mendatang sesuai perluasan dan spesialisasi bidang masing-masing. Lalu bagaimana dengan pendanaan DSGI tersebut. Tentu membutuhkan dana yang tidak kecil. Semua kembali kepada masyarakat. Apakah masyarakat semakin sadar akan kebutuhan guru yang profesional, atau biarkanlah apa yang sekarang terjadi tanpa perubahan sedikit pun?

Mengenai dana ini juga rawan. Oleh karena itu, penyandang dana dari manapun atau siapapun sejak awal akan diingatkan bahwa sumbangannya harus terlepas dari pengaruh apa pun terhadap keputusan DSGI. Melalui Sertifikasi DSGI, jelas akan terbentuk satu benchmark yang nantinya tidak hanya diakui secara nasional, tetapi juga kalangan internasional akan melihat keseriusan Indonesia membenahi dunia pendidikan. Semua itu akan semakin memudahkan pengaliran dana bagi upaya peningkatan kualitas DSGI pada masa mendatang. Sekali lagi, dukungan masyarakat luas tentu sangat diharapkan dalam pembentukan DSGI.

Penulis adalah Moderator milis Dikbud (Yahoogroups) dan Koordinator Forum Ekonomi Jepang-Indonesia di Tokyo, Jepang

http://202.169.46.231/News/2008/11/12/index.html

Tidak ada komentar: