"SDNP IKIP itu kan merupakan aset Pemprov DKI. Jadi biaya rehabilitasinya setelah pascakebakaran dibebankan kepada APBD. Berbeda dengan SMP dan SMA Labschool yang ikut juga terbakar pada saat itu, gedung itu milik swasta sehingga bukan menjadi beban APBD," kata Kepala Sudin Dikdas Jakarta Timur, Zaenal Soleman, Senin (27/10).
Dalam APBD Perubahan tahun 2008 yang akan berakhir 15 Desember mendatang, Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur memasukkan anggaran rehabilitasi gedung SDNP IKIP Jakarta sebesar Rp 4,5 miliar.
Usulan anggaran rehab besar SDNP IKIP Rawamangun dalam APBD perubahan juga diakui Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono. "Itu diusulkan Sudin Dikdas Jakarta Timur dalam perubahan anggaran 2008," jelas Sukesti.
Seperti diberitakan, bangunan SDNP IKIP Rawamangun terjadi akhir Juli (30/7). Kebakaran itu terjadi akibat ledakan sepeda motor yang akan digunakan untuk uji coba produk pencegahan ledakan dalam acara presentasi peluang bisnis di gedung Teater Besar Universitas Negeri Jakarta atau UNJ (dulu IKIP). Selain gedung teater besar serta 13 ruangan kelas SDNP IKIP (dulu SD Labschool), enam dari 20 kelas SMP dan tiga dari 20 kelas SMA Labschool juga terbakar (Kompas, 31/7).
Sehari setelah kebakaran, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto meminta perusahaan yang menyebabkan kebakaran harus segera membangun kembali gedung sekolah SD Percontohan miliki Pemprov DKI.
Harus diusut
Ketua Fraksi Partai Golkar Inggard Joshua mengatakan, seharusnya rehabilitasi bangunan sekolah itu tidak menggunakan APBD. "Jika gedung SMP dan SMA Labschool direhab dengan biaya perusahaan pemilik produk, SDNP IKIK juga seharusnya direhabilitasi dengan anggaran dari swasta," kata Inggard.
Inggard mengusulkan agar penggunaan anggaran ini harus diusut. Dia mengkhawatirkan akan terjadi duplikasi anggaran. "Jangan sampai ada duplikasi anggaran yang harusnya, biaya rehab berat itu menjadi tanggung jawab atas kecerobohan perusahaan pemilik prodak yang sedang uji coba produk pencegahan ledakan," jelas Inggard. PIN
http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/27/19470661/biaya.rehab.sdnp.ikip.dibebankan.ke.apbd

Tidak ada komentar:
Posting Komentar