Anggaran di Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional diarahkan untuk peningkatan mutu dan profesionalitas guru, langsung maupun tidak.
Tahun 2008, direktorat tersebut mengelola sekitar Rp 6,8 triliun setelah pemotongan anggaran Rp 1,3 triliun dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan lalu. Untuk anggaran tahun 2009 masih dalam pembahasan.
"Upaya peningkatan mutu guru antara lain melalui peningkatan kualifikasi. Mereka yang belum bergelar sarjana, S-1 atau D-4, didorong kuliah kembali hingga mencapai kualifikasi standar itu," ujar Direktur Jenderal PMPTK Depdiknas Baedhowi, Senin (6/10).
Pemerintah membantu dengan memberi bantuan dana kuliah di perguruan tinggi terakreditasi. Pada tahun ini sasaran bantuan peningkatan kualifikasi sekitar 170.000 guru. Besar bantuan Rp 2 juta per guru per tahun.
Mengingat masih besarnya jumlah guru yang belum sarjana, sekitar 1,5 juta, pemerintah dalam usulan anggaran tahun 2009 ingin memperbesar sasaran program itu hingga lebih dari 200.000 guru. Jumlah bantuan juga akan dinaikkan.
"Itu baru rancangan saja, masih akan dibahas lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Belum final," ujarnya.
Akan tetapi, Baedhowi mengatakan, peningkatan kualifikasi pendidik itu mempunyai tantangan tersendiri di lapangan terutama terkait motivasi guru. Sebaiknya guru secara sadar berkeinginan meningkatkan kualifikasi dan tidak sekadar mencari ijazah.
Pemerintah berupaya mengontrol program dengan mensyaratkan penerima bantuan kuliah di perguruan tinggi terakreditasi agar mendapat ilmu sesuai standar.
Budaya dan lingkungan kerja
Selain kualifikasi, Baedhowi berpendapat peningkatan mutu guru terkait budaya dan lingkungan kerja guru. Pemerintah telah berupaya memberikan pelatihan-pelatihan.
"Tetapi begitu kembali ke lingkungan sekolah, pengembangan kompetensi guru tak lepas dari budaya kerja di sekolah masing-masing. Itu erat kaitannya dengan manajemen berbasis sekolah," ujarnya.
Di sekolah yang standar pelayanan dan budaya kerjanya tinggi, guru biasanya lebih terpacu mengejar mutu dan kompetensinya. Meningkatkan kualitas guru juga harus dengan membangun budaya sekolah.
Pemerintah daerah diharapkan ikut mengembangkan kompetensi guru dan manajemen sekolah, sedangkan Depdiknas harus memprogramkan pelatihan- pelatihan melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.
Pelatihan bisa melibatkan Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Pelatihan pun harus mencakup aspek metode pembelajaran hingga substansi mata pelajaran. (INE)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/07/01021125/bantuan.untuk.guru.diperbesar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar