Jakarta, Kompas - Sabtu, 20 September 2008 - Pungutan terhadap siswa sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri masih saja terjadi di DKI Jakarta. Kali ini, siswa kelas VIII dan IX (pendidikan jalur cepat dua tahun) SMPN 115, Tebet Utara, Jakarta Selatan, dipungut biaya Rp 150.000 per siswa.
Alasannya, dana itu untuk buka puasa bersama dengan anak yatim piatu. Permohonan bantuan dana tersebut tertuang dalam surat Komite Sekolah tertanggal 8 September yang ditandatangani Ketua Komite Sekolah Sugihadi dan Panitia Buka Puasa Kelas IX Agung Dewanto.
Dalam surat yang ditujukan kepada orangtua dan wali murid itu disebutkan, buka puasa akan berlangsung Rabu, 24 September 2008 di Gedung SMPN 115 Tebet Utara. Dalam surat itu juga disebutkan, bantuan tersebut diserahkan kepada wali kelas paling lambat tanggal 13 September.
Bantuan yang dipungut dari murid akan digunakan untuk sarana, konsumsi, dan tali kasih, baik untuk guru-guru maupun santunan bagi anak yatim piatu.
Kepala SMPN 115 Tebet Utara Dasmin membenarkan adanya permohonan bantuan dana untuk acara buka puasa.
"Acara itu tidak jadi dilaksanakan. Acara itu dibatalkan pada Jumat ini. Uang yang sudah diberikan akan dikembalikan kepada orangtua dan wali murid," kata Dasmin.
Sejumlah orangtua siswa kelas IX yang telanjur memberikan bantuan, pekan lalu, mengatakan, sampai Jumat malam ini mereka tidak mendapat informasi pembatalan tersebut baik dari guru kelas ataupun anak mereka.
"Anak kami malah bilang acara buka puasa dimajukan Senin (22/9). Kebetulan hari itu libur," kata ibu dari siswa kelas IX yang tidak mau disebutkan namanya.
SDN 12 Sumur Batu
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, rehabilitasi gedung SDN 12 Sumur Batu, Kemayoran, menjadi prioritas dalam rehabilitasi gedung SDN/SMPN di DKI Jakarta.
"Sebenarnya, perencanaan rehabilitasi SDN/SMPN sudah selesai dibuat pada tahun anggaran 2006. Tercatat 105 sekolah yang masuk dalam sekolah yang akan direhabilitasi," ungkap Saefullah. Namun, karena anggaran terbatas, rehabilitasi SDN 12 Sumur Batu itu tidak menjadi prioritas rehabilitasi pada tahun 2008.
Kompas (17/9) memberitakan, Komite Sekolah SDN 12 Sumur Batu terpaksa meminta bantuan orangtua murid untuk biaya rehabilitasi bangunan sekolah yang nyaris roboh karena tak ada anggaran dari Dinas Dikdas DKI. (PIN)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/20/01434098/siswa.dikenai.pungutan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar