Kekurangan dana untuk menunjang kegiatan lainnya di sekolah, termasuk untuk acara berbuka puasa bersama, dapat diselenggarakan melalui sumbangan dari donatur dan bukan dari orangtua.
Demikian anggota Forum Orangtua Murid se-Jakarta yang sekaligus Ketua Forum Orangtua Murid SDN Percontohan IKIP Jakarta Kaka Tayasmen, Legiun Veteran RI bidang Pendidikan Kreshna Mangotan, dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Achmad Husin Alaydrus, Sabtu (20/9), menanggapi masih adanya pungutan kepada orangtua dan wali murid SD dan SMPN di DKI Jakarta.
Seperti diberitakan, orangtua dan wali murid SMPN 115 Tebet Utara, Jakarta Selatan, dipungut biaya Rp 150.000 per siswa untuk dana bantuan buka puasa bersama. Uang yang terkumpul itu direncanakan untuk mendanai sarana, konsumsi, dan tali kasih buat para guru dan santunan bagi anak yatim piatu (Kompas, 20/9).
"Bagi SD dan SMP negeri, pungutan kepada orangtua dan wali murid adalah masalah karena tidak dibenarkan oleh aturan. Seharusnya, pungutan tidak perlu terjadi lagi. Jangan membebani orangtua dan wali murid untuk program yang sengaja diada-adakan," ujar Kaka.
Sukarela
Hera, orangtua siswa kelas VII SMPN 115, menyatakan keberatan jika sumbangan sukarela yang ditujukan kepada orangtua siswa untuk acara buka puasa bersama disebutkan sebagai suatu bentuk pungutan.
"Ini bukan pungutan, tetapi kerelaan dan keikhlasan berbagi dengan orang lain," jelas Hera menanggapi pemberitaan seputar pungutan yang terjadi di sekolah itu Sabtu lalu.
Mangotan mengatakan, Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Nomor 001 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan di SD dan SMP Negeri di DKI Jakarta melarang adanya pungutan terhadap orangtua murid dengan dalih apa pun, termasuk buka puasa bersama.
"Jika ada komite sekolah yang memungut uang dengan dalih atau nama bantuan sukarela tetapi menentukan nilai atau besaran sumbangan, berarti itu bukan sumbangan sukarela lagi. Ini sama artinya memaksa orangtua murid," papar Mangotan. (PIN)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar