21 September 2008

Dikdas Mutasikan Kepsek Bermasalah

17-09-2008

Foto: nurito/beritajakarta.com

Setelah melalui berbagai penelitian dan kajian, terungkap ada beberapa kepala sekolah (kepsek) yang melakukan pelanggaran saat penerimaan siswa baru (PSB) kemarin. Bagi yang melanggar, Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) DKI Jakarta langsung memberi sanksi tegas dengan melakukan pemutasian. Bahkan ada satu kepsek yang melakukan pelanggaran berat sehingga jabatannya diturunkan menjadi guru biasa. Fenomena ini terungkap saat acara pelantikan kepsek di lingkungan Dinas Dikas DKI, di Gedung Menza, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).

Dari 222 kepsek yang dilantik, 195 diantaranya merupakan kepsek SDN dan 27 lainnya kepsek SMPN. Kepsek yang mendapatkan promosi adalah 71 kepsek SDN dan 8 kepsek SMPN, satu diantaranya adalah guru berprestasi juara I tingkat nasional yakni Ny Sri Sulastri, guru SMPN 49 Jakarta Timur yang dilantik menjadi kepsek SMPN berstandar nasional di Jakarta Timur.

Selain itu, terdapat 124 kepala SDN dan 19 kepala SMPN yang terpaksa dimutasi karena dianggap telah lalai dalam bertugas. Bahkan menurut Saefullah, Wakil Kepala Dinas Dikdas DKI, satu diantara kepala SMPN itu terpaksa dicopot dari jabatannya dan menjadi guru biasa. Karena setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepsek tersebut terbukti memungut sejumlah uang pada salah satu orangtua murid. Kepsek tersebut berinisial HY yang sebelumnya menjabat kepsek SMPN 13 Jaksel, sekarang hanya sebagai guru biasa di SMPN 99 Jaktim. "Ini hendaknya dijadikan cambuk bagi mereka dan sebagai bahan evaluasi. Sehingga ke depan penyelenggaraan belajar-mengajar dapat lebih baik lagi," kata Saefullah kepada beritajakarta.com, usai acara pelantikan tersebut.

Hal senada ditegaskan Sukesti Martono, Kepala Dinas Dikdas DKI. Menurutnya, sistem penghargaan dan hukuman ini harus ditegakkan. Sebagai contoh, ada guru berprestasi di tingkat nasional yang dipromosikan menjadi kepala sekolah. "Ini bukti dan contoh bagi yang lain bahwa setiap loyalitasnya tenaga pengajar ada ganjaranya," kata Sukesti kepada beritajakarta.com. Promosi, mutasi, dan demosi dalam jabatan ini sebagai keputusan organisasi. Tidak ada yang berlebihan karena program mutasi jabatan adalah hal biasa demi penyegaran sebuah organisasi.

Tidak menutup kemungkinan, dalam kurun waktu beberapa semester akan dilakukan hal serupa. Sementara, dari sekian banyak kepala sekolah yang dimutasi, muncul satu nama di antaranya adalah Tin Yuniarti, Kepala SDNP IKIP Rawamangun, Jakarta Timur. Ia kini dimutasi ke sekolah lain yang statusnya lebih rendah karena dianggap tidak mampu dalam menjalankan tugasnya. Apalagi belakangan ini terjadi konflik antara komite sekolah dengan kepsek yang terus berkepanjangan dan belum tuntas.

Terkait dengan hal itu, Zainal Soleman, Kasudin Dikdas Jakarta Timur mengatakan bahwa pascapergantian Kepala SDNP IKIP Rawamangun, hendaknya ada pemandangan baru di sekolah tersebut. Zainal mengatakan, bahwa sejatinya mutasi kepala sekolah itu adalah hal yang wajar karena ini sebagai bentuk penyegaran. "Selama ini, Kepsek yang lama tidak bisa menetralisir suasana, terutama saat ada masalah dengan komite sekolah. Dengan adanya kepsek yang baru, diharapkan dapat membenahi masalah yang ada," ujar Zainal.

Sementara, Sri Sulastri, salah satu guru berprestasi yang diangkat menjadi Kepsek SMPN mengaku sangat gembira karena dapat dipercaya pimpinan. Ia berjanji, akan memegang teguh amanat yang diberikan terutama pesan-pesan yang pernah disampaikan Kadis Dikdas DKI. "Sebagai kepala sekolah yang belum berpengalaman, tentu saya akan belajar pada teman-teman yang sudah berpengalaman. Mengenai kebijakannya, saya akan tindaklanjuti dari kepsek terdahulu. Prinsipnya, semua kebijakan pimpinan akan saya implementasikan di sekolah nanti," ujarnya. Penulis: nurito http://beritajakarta.com/v_ind/default.asp

Tidak ada komentar: