18 September 2008

914 Siswa Belajar di Luar Kelas - Pemprov Selidiki Kasus SMAN 22

[JAKARTA] Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Margani Mustar masih menyelidiki kejadian yang terjadi di SMAN 22 Utan Kayu, Jakarta Timur. Margani mengaku, belum mendapat laporan resmi mengenai kasus itu.

"Saya baru tahu beritanya dari koran. Nanti kami akan panggil pihak sekolah atau kepala sekolahnya. Tadi saya sudah panggil Kepala Sub Dinas AM Sani untuk menanyakan hal itu, tetapi dari pihak sekolah belum," kata Margani saat dihubungi SP, Rabu (17/9) pagi.

Mulai Senin (15/9) lalu, sebanyak 914 siswa SMAN 22 Utan Kayu itu harus mengikuti ujian tengah semester (UTS) di luar kelas. Hal itu karena siswa-siswa itu belum membayar sejumlah uang iuran sekolah seperti daftar ulang Rp 90.000 per siswa, uang OSIS Rp 95.000 per siswa, uang dokter atau obat Rp 20.0000 per siswa, dan iuran pembayaran siswa baru sejumlah Rp 3,5 juta per siswa. Sanksi ini tampaknya masih harus berlanjut karena UTS baru selesai Jumat (19/9) mendatang.

Berdasarkan pantauan SP Rabu pagi, ujian di luar kelas tidak dilakukan lagi. Seluruh siswa sudah ujian di dalam kelas.

Margani menegaskan, pihaknya belum bisa menerima begitu saja alasan pihak sekolah karena belum bertemu. Ia berjanji akan segera menemui kepala sekolah untuk mendapatkan kejelasan. Namun, jika benar siswa itu belum membayar sejumlah uang iuran, maka itu bagian dari pendidikan disiplin terhadap siswa. Tetapi, yang terpenting adalah jangan sampai kepentingan murid terganggu atau diabaikan.

"Sekolah tentu punya aturan rumah tangga yang harus dijalankan. Mungkin kegiatan itu sebagai bagian dari penegakan aturan. Tetapi prinsipnya, jangan sampai kepentingan siswa terganggu," tegasnya.

Margani belum menentukan sanksi apa yang diberikan ke kepala sekolah kalau ternyata tindakannya tidak sesuai aturan berlaku atau sanksi yang diberikan pada siswa mengada-ada. Ia juga tidak setuju kalau setiap sanksi yang diberikan pihak sekolah sebagai bentuk pelanggaran yang harus ditindak. [RBW/Y-4]


Hukuman untuk Siswa Tak Jujur

Pihak sekolah menyatakan, para siswa SMA 22 belajar di luar kelas karena mereka dihukum, akibat belum membayar iuran sekolah. Hal itu disampaikan Wakil Bidang Kesiswaan SMAN 22 Taufan, yang ditemui SP di Jakarta Rabu (17/9) pagi. Dijelaskan, ujian itu 15-19 September. Dari total 914 siswa, yang menunggak iuran komite sebesar Rp 150.000 per bulan sekitar 50 anak. "Sebelumnya, dari tanggal 11 dan 12 September lalu, kami sudah mengeluarkan pengumuman ke siswa bahwa untuk dapat mengikuti ujian harus memiliki kartu legitimasi. Kartu itu sebagai salah satu syarat mutlak ikut ujian," kata Taufan.

Ditambahkan, untuk dapat memiliki kartu legitimasi, siswa harus sudah membayar dan melunasi tunggakan yang dibebankan sekolah. Bagi siswa yang belum melunasi, merupakan keharusan untuk memanggil orangtua guna menghadap ke sekolah. "Sampai batas waktu yang ditentukan ada sekitar 50-an anak yang orangtuanya tidak menghadap. Jadi, untuk memberi peringatan, terpaksa pada hari pertama ujian, mereka melaksanakannya di luar kelas," ucapnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena banyak siswa yang menyelewengkan uang pembayaran. Kebanyakan dari mereka sebenarnya sudah diberi uang sekolah oleh orangtuanya, tetapi tidak dibayarkan. "Sebenarnya, bila ada siswa yang memang benar-benar belum bisa membayar, tetapi orang tuanya mengkonfirmasi ke pihak sekolah, tentunya kartu legitimasi ujian pasti diberikan," ujarnya.

Sementara itu, Firmanti salah seorang orangtua siswa yang ditemui di tempat yang sama menjelaskan, anaknya hanya telat uang pembayaran selama sebulan, tetapi tetap tidak bisa mengikuti ujian. Padahal, dia juga sudah mengkonfirmasi hal itu ke sekolah. "Anak saya sempat ikut ujian di luar kelas kerena telat membayar uang sekolah selama satu bulan terakhir yang jumlahnya Rp 185.000," kata Firmanti. Dia berharap, pihak sekolah memberi sedikit kelonggaran ke siswa. [YRS/Y-4]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/17/index.html

Tidak ada komentar: