Keterlambatan itu, menurut Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto, akibat menunggu revisi dari Departemen Keuangan yang menegaskan besar dana BOS tidak berkurang.
Kepala Sekolah SDN Tegalpanggung Wartana mengungkapkan, biaya operasional sekolah setahun Rp 96 juta-Rp 98 juta. Masalahnya, SDN ini tidak mempunyai pemasukan dari mana pun. Apalagi murid yang diterima pada tahun ajaran baru ini gratis penuh. "Kalau tahun lalu, selama BOS belum cair, kami ngutang ke koperasi saja, bunganya satu persen sebulan," kata Wartana. "Kami sudah bisa bergantung sepenuhnya pada BOS. Apalagi untuk murid yang datang dari keluarga miskin diberikan bantuan," ujarnya menambahkan.
Dua tahun terakhir, kata Wartana, sekolah bergantung hanya pada bantuan dana dari pemerintah kota. Jaminan pendidikan daerah diberikan kepada murid miskin sebesar Rp 680.000 per tahun (kelas I) dan Rp 530.000 (kelas II SD dan III SD).
Dalam operasionalnya, sekolah menangguhkan kebutuhan yang tidak pokok. "Listrik dan air jelas prioritas. Tapi, pengembangan pendidikan bisa ditangguhkan," ujarnya. Untuk rehabilitasi gedung, lanjutnya, pemerintah provinsi biasanya mengucurkan dana alokasi khusus sesuai dengan kebutuhan tiap sekolah.
Di SDN Serayu, selama BOS belum cair dan RAPBS belum tersusun, pihak sekolah belum bisa menentukan biaya pendidikan bagi murid baru. Selambat- lambatnya dua bulan sebelum RAPBS tersusun, kata Ketua Komite Sekolah SDN Serayu Widodo, biaya operasional sekolah akan ditanggung kelas II-VI.
"Untuk kelas II-VI diminta untuk membayar sekaligus SPP selama tiga bulan. Dengan begitu, sekolah masih bisa beroperasi selama belum ada sumber pemasukan," ujarnya.
Suyanto mengatakan, pencairan dana BOS terlambat karena menunggu revisi dari Depkeu terkait tak adanya pemotongan dana BOS. Pemotongan itu merupakan langkah pemerintah guna menghemat anggaran akibat naiknya harga bahan bakar minyak.
Pencairan dana BOS untuk triwulan Juli-September 2008 terlambat sekitar seminggu dari jadwal, tetapi pemerintah provinsi pada pekan ini sudah bisa mengurus pengajuan pencairan dana BOS.
Menurut Suyanto, masih banyak pemerintah daerah hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah pusat dalam pembiayaan pendidikan di sekolah-sekolah di daerah mereka. Akibatnya, sekolah-sekolah menjerit jika kucuran BOS terlambat dicairkan karena sekolah tidak mempunyai dana cadangan dari pemerintah daerah.
"Masyarakat di daerah perlu kritis terhadap kampanye pendidikan gratis dari calon gubernur, wali kota, atau bupati di daerahnya. Kampanye pendidikan gratis itu sering hanya mengandalkan BOS, tanpa ada tambahan dana dari anggaran daerah. Padahal, dana BOS saat ini baru sepertiga dari biaya ideal operasional sekolah," ucapnya.
Dana BOS, yang diberikan untuk siswa SD dan SMP itu, antara lain untuk membiayai kegiatan belajar dan mengajar di sekolah sehingga tidak ada lagi pembayaran iuran bulanan, pendaftaran siswa baru, buku, dan honor guru sukarelawan. (SIN/ELN)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/07/01070053/sekolah.terpaksa.utang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar