KPAI diundang BSNP untuk audiensi lantaran penolakannya terhadap UN dan UASBN.
Ketua KPAI Masnah Sari mengungkapkan keberatan lembaganya karena UN sebetulnya tidak memetakan pencapaian pendidikan, serta tidak konsisten dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, UN mengabaikan kecerdasan multilevel dan kemampuan khusus anak.
Menurut Masnah, anak mempunyai hak hidup, bertumbuh, dan berkembang sesuai dengan potensinya. Karena itu, BSNP diharapkan dapat dengan bijak memenuhi hak-hak anak tersebut. "Prinsip kerja kami ialah kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.
Sekretaris KPAI Hadi Supeno mengatakan, ujian tersebut membuat seluruh konsentrasi anak terpusat kepada berbagai upaya untuk lulus UN atau UASBN. "Anak belajar dalam suasana mencekam. UN hanya mendorong anak mampu dalam beberapa mata pelajaran. Tetapi, apakah UN dan UASBN mampu menghasilkan anak-anak yang jujur dan tidak bermental korupsi? Inilah persoalan terbesar bangsa ini," katanya.
Tidak tingkatkan mutu
Dalam kesempatan itu, anggota BSNP, Djaali, mengatakan, UN dan UASBN memang hanya memengaruhi proses belajar. Ujian tersebut tidak meningkatkan kualitas secara keseluruhan, terutama dari sisi afektif dan kualitas terkait kepribadian, dan akhlak. "Fungsinya untuk memotivasi anak agar anak Indonesia menjadi anak yang kuat dan berprestasi," ujarnya. (INE)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/11/01403491/un.tidak.meningkatkan.mutu.pendidikan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar