02 Juni 2008

Tunjangan Subsidi Tenaga Pendidik Diskriminatif

Sangat arif dan bijaksana jika tenaga administrasi sekolah/tata usaha dan tenaga pesuruh/penjaga sekolah ikut dapat dipikirkan untuk mendapatkan tunjangan dari yang memberi bantuan subsidi bagi guru negeri/swasta.


Sejak ada tunjangan subsidi guru di DKI Jakarta dari guru TK sampai dengan SMA yang hingga saat ini berlangsung dan nama tunjangan berubah menjadi tunjangan fungsional atau lainnya, tetapi hanya para guru yang mendapatkan tunjangan tersebut.

Memang kami menyadari bahwa guru itu penting dengan tugasnya mendidik, membimbing untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun, dalam pemberian tunjangan seharusnya tidak diskriminatif. Oleh karena itu, kami mengusulkan mudah-mudahan dalam hal ini kepada yang terkait/berwenang dapat diikutsertakan dan dimasukkan program tunjangan subsidi bagi tenaga administrasi dan pesuruh/penjaga sekolah.

Para tenaga di luar guru juga membantu dalam pelaksanaan pendidikan dan mengingat kebutuhan hidup semakin meningkat dengan harga-harga semakin tinggi. Seandainya ada bantuan tunjangan subsidi, itu dapat membantu meringankan biaya hidup dan dalam hal ini tidak berharap banyak untuk dapat dipikirkan, hanya kebijaksanaan dan perhatian yang diperlukan dari yang berwenang untuk direnungkan. Yayat Hidayat Jalan Tarumanegara II/19, Mekarjaya, Kota Depok

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/02/00052511/redaksi.yth

Tidak ada komentar: