09 Juni 2008

Sekolah Internasional Beridentitas Indonesia

Pengantar: Dalam upaya mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan, pemerintah mengembangkan sekolah-sekolah negeri bertaraf internasional di tiap-tiap daerah. Di sisi lain, ada pula sekolah berstandar internasional yang diselenggarakan swasta. Apakah negeri atau swasta, kehadiran sekolah berstandar internasional tersebut, diharapkan akan menghasilkan lulusan berkualitas internasional dengan tetap beridentitas keindonesiaan. Masalah ini ditulis wartawan SP Willy Masaharu.

Siswa kelas internasional mengikuti ujian di SMA Negeri 8, Bukit Duri, Jakarta, Selasa (3/6). Tidak hanya sekolah swasta yang memiliki sistem belajar berstandar internasional, tetapi juga sekolah negeri kini memiliki kelas berstandar internasional. SP/YC Kurniantoro

Suasana terminal kedatangan 2F bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tidak seperti biasanya, Selasa (27/5) sore. Belasan pelajar dari sekolah Karisma Bangsa di daerah itu, tampak membentangkan spanduk bertuliskan ucapan selamat datang kepada rekan-rekan mereka yang baru tiba di Tanah Air.

Rupanya, beberapa siswa sekolah itu baru saja menyabet medali emas di ajang penelitian bergengsi bertajuk "International Young Inventor Project Olympiad (IYIPO)," di Georgia. Medali itu diperoleh dalam bidang penelitian aplikasi komputer-matematika dan biologi.

Para siswa yang menorehkan prestasi itu setelah mampu bersaing dengan 30 proyek penelitian dari 22 negara. "Kami ingin selalu berprestasi di ajang nasional dan internasional," kata salah satu staf humas Karisma Bangsa, Nurhadi.

Dia mengatakan, sekolah Karisma Bangsa memang cenderung memfokuskan kepada pembelajaran di bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Sekolah berstandar internasional ini memang menjadi salah satu sekolah swasta bergengsi di Indonesia, karena mampu menorehkan sejumlah prestasi di berbagai ajang nasional dan internasional.

Bagaimana untuk bisa diterima di sekolah itu? Nurhadi menjelaskan, sejak awal pendaftaran, orangtua akan ditanyakan kemampuan anaknya. "Apa keinginan dan minat orangtua terhadap anak," katanya.

Kalau lulus tes, katanya, barulah pihak sekolah menetapkan uang masuk. "Uang masuk sekitar Rp 27 juta dan uang sekolah per bulannya sekitar Rp 2 juta," katanya.

Dijelaskan, sekolah Karisma Bangsa menyediakan fasilitas pendidikan yang super lengkap. Selain itu, siswa juga diasramakan.

Sekolah berstandar internasional (SBI) juga menjadi obsesi para orangtua lainnya. Dewi misalnya, salah satu orangtua murid yang ingin menyekolahkan anaknya di SBI di Depok, Jawa Barat, namun ternyata harus bersaing untuk mendapatkan "bangku" bagi anaknya dengan orangtua lainnya.

"Anak saya ingin bersekolah di SMU Lazuardi (Global Islamic School (GIS). Tapi, kalau berbicara uang pangkal rasanya tidak etis. Ya sekitar belasan juta. Tapi, itu setara dengan kualitas dan fasilitasnya," katanya.\

SMU Lazuardi GIS sudah membuka pendaftaran siswa baru sejak 20 Januari 2008 dan ditutup 30 Juni lalu. SMU Lazuardi GIS menyandang slogan, sekolah nasional berwawasan internasional.

Selain punya fasilitas lengkap seperti, laboratorium (bahasa, komputer, MIPA), kelas berpendingin udara, perpustakaan, lapangan sepak bola dan basket, serta aula sekolah ini juga menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di kelas.

Mengapa bisa begitu mahal? Salah satu pengajar di sekolah itu yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, selain fasilitas fisik yang memang lengkap dan mentereng, juga ada pengajar asing.
Ketertinggalan di berbagai bidang di era globalisasi dibandingkan negara-negara tetangga rupanya menyebabkan pemerintah terdorong untuk memacu diri untuk memiliki standar internasional. Sektor pendidikan termasuk yang didorong untuk berstandar internasional.

Dorongan itu bahkan dicantumkan di dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 50 ayat (3) berbunyi, "Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional."

Dengan berbekal keinginan kuat dan ayat itu maka Depdiknas kemudian mengeluarkan program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan menggelontorkan dana ratusan miliar meski peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pengelolaan SBI itu belum ada. Ini proyek prestisius karena akan dibiayai oleh pemerintah pusat 50 persen, pemerintah provinsi 30 persen, dan pemerintah kabupaten/kota 20 persen.

Menurut data yang diperoleh SP, dalam kurun waktu 2005-2007 jumlah sekolah rintisan atau sudah bertaraf internasional sudah mencapai 749 sekolah. Rincian sekolah itu adalah TK/SD/MI rintisan atau sudah bertaraf internasional mencapai 141 sekolah, SMP/MTs rintisan atau sudah bertaraf internasional mencapai 170 sekolah, SMA/MA rintisan atau bertaraf internasional mencapai 259 sekolah, dan SMK rintisan atau sudah bertaraf internasional. Mencapai 179 sekolah. Tidak menutup kemungkinan, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan terus mengembangkan sekolah-sekolah lainnya menjadi SBI.

Identitas Bangsa

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo meminta SBI tidak melupakan identitas bangsa Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut harus menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam pembelajaran mata pelajaran di sekolah.

Hal itu disampaikan Mendiknas di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan sekolah berstandar internasional (SBI) SMPN 2 dan SMKN 1 Temanggung, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Mendiknas mengatakan, pentingnya mempertahankan jati diri bangsa. Untuk itu, para peserta didik yang bersekolah di SBI tetap memberikan contoh menggunakan bahasa Indonesia dalam pembelajaran di sekolah.

"Bahasa Inggris memang penting, tapi jangan melupakan jati diri bangsa. Bahasa Indonesia harus tetap diajarkan di sekolah, dan juga harus menjadi bahasa pengantar pada mata pelajaran tertentu," katanya.

Dia mencontohkan, penggunaan bahasa Indonesia sebagai hal yang utama dalam mengajarkan mata pelajaran olahraga, sejarah, kesenian di sekolah-sekolah berstatus SBI. "Bahkan, untuk di daerah, SBI juga tidak melupakan mata pelajaran bahasa-bahasa daerah, agar calon generasi muda dan putra daerah tidak melupakan bahasa daerah mereka," ujarnya.

Artinya, penggunaan bahasa Inggris di sekolah-sekolah berstatus SBI sangat dianjurkan pada penggunaan kelompok mata pelajaran sains dan teknologi, yang memang membutuhkan pertukaran dan kekinian data sains dan teknologi dari negara-negara lain, yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pergaulan internasional.

Mendiknas juga meminta sekolah-sekolah SBI agar tidak hanya mengedepankan kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun kecerdasan hati, rasa, dan raga.

"Keempat kecerdasan itu harus berjalan bersama-bersama dan beriringan agar yang dihasilkan dari peserta didik, yakni manusia yang unggul. Tentunya juga menjadi contoh teladan bagi sekolah-sekolah lain yang belum berstatus SBI," katanya.

Mendiknas mengatakan SBI ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan bagi bangsa Indonesia. Selain meningkatkan kecerdasan siswa SBI juga menetapkan standar pendidikan bagi staf pengajarnya.

"Untuk staf pengajar SMA minimal 30 persen guru berpendidikan S2 atau S3 dengan program studinya akreditasi A," katanya.

Ia memaparkan, untuk menunjang kreativitas siswa rintisan SBI ini harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Seperti perpustakaan harus dilengkapi dengan sarana digital yang tergabung dengan Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) maupun internet. Serta memiliki ruang multimedia dan ruang seni dan budaya.

Amanat SBI adalah menuju sekolah yang setara dan bertaraf internasional. Sehingga Depdiknas bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk saling membahu dalam rintisan ini. Sebab untuk menjadi SBI itu tidak mudah, namun perjalanannya panjang. "Setiap kabupaten atau kota harus memiliki minimal satu SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, serta SMK yang bertaraf internasional," tuturnya.

Mendiknas menegaskan, sekolah perlu berinisiatif untuk membentuk komponen perubahan. Namun, itu harus datang dari sekolah itu sendiri. Karena untuk dapat berkembang tergantung dari keuletan sebuah sekolah. "Mengubah struktural secara total memang tidak mudah, karena pasti akan bertabrakan dengan kepentingan yang lain, dan ini merupakan tantangan bagi kepala sekolah untuk menjadi pemimpin yang baik," ucapnya. *



Siswa Miskin Makin Tak Tersentuh

SP/Berthold Sinaulan - HAR Tilaar

Fenomena maraknya berbagai sekolah dengan embel-embel sekolah unggulan, plus, atau SBI sebenarnya telah menciptakan dikotomi pendidikan nasional. Hal ini berarti pendidikan juga menciptakan jurang pendidikan antara anak-anak dari golongan ekonomi kuat dan dari golongan ekonomi lemah (miskin).

"Munculnya sekolah-sekolah internasional mulai dari TK sampai SMA dengan biaya yang begitu mahal, telah menutup akses orang miskin mendapatkan pendidikan, meskipun secara konstitusi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini bertentangan dengan moral Pancasila," kata pakar pendidikan HAR Tilaar, saat dihubungi SP, Sabtu (31/5).

Selain itu, katanya, sekolah-sekolah semacam itu cenderung membangun suatu budaya baru, yakni budaya elit yang kurang peka terhadap realitas sosial di dalam masyarakat.

Tilaar mengusulkan, SBI dan sejenisnya menyediakan 50% bangku yang diperuntukkan bagi anak-anak dari golongan rakyat miskin yang terpilih dan mempunyai potensi inteligensi yang disyaratkan sekolah bersangkutan.

Melunturkan Citra

Pandangan serupa disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Marcellino. Dia mengatakan, SBI mampu melunturkan citra dan konsep pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah perlu mencermati fenomena mulai berkembangnya SBI.

"Pemerintah harus mencermati makin banyaknya sekolah-sekolah yang bertaraf dan berstandar internasional. Jika pemerintah tidak memiliki regulasi yang ketat maka konsep pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam konstitusi akan pudar," katanya.

Marcellino mempertanyakan standar internasional yang kerap digunakan dalam SBI. "Standar internasional apa yang diterapkan? Apakah standar Amerika, Inggris, Singapura, India, atau apa? Apakah media komunikasinya yang menggunakan bahasa asing sementara kurikulumnya ternyata biasa saja," katanya.

Dikatakan, saat ini banyak sekolah mengklaim sebagai SBI. Namun kenyataannya, kurikulumnya biasa saja atau bahkan, kurikulum internasional, namun pengajarnya tidak mampu menguasai bahasa asing. Artinya, pengertian internasional itu kabur," katanya.

Dia menerangkan, jika pemerintah tidak membuat regulasi yang ketat, maka banyak sekolah nasional yang tergerus oleh SBI.

Padahal, lanjutnya, jika SBI makin marak berarti akan terjadi migrasi besar-besaran pengajar asing yang masuk ke Indonesia. "Kalau sudah begitu, apakah pemerintah sudah memikirkan agenda-agenda terselubung yang juga dibawa para pengajar asing tersebut. Selain itu, lazimnya para pengajar asing itu mengaku lebih berkualitas dibandingkan dengan para guru kita," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah mesti memperketat masuknya investasi SBI ke Indonesia. Karena, SBI ini diprediksi akan mampu "mematikan" keberlangsungan hidup sekolah-sekolah nasional. "Era globalisasi memang tidak bisa dicegah. Namun, era itu bisa kita bendung dengan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh. Indoktrinasi paling efektif terjadi pada pendidikan anak usia dini. Kalau jenjang TK saja sudah dengan pengajar asing. Apakah ada jaminan, nilai-nilai luhur Pancasila bisa terbangun dengan kurikulum internasional dan apakah pemerintah memberikan jaminan akan memantau perkembangan itu," katanya.

Karena itu, katanya, SBI seharusnya bergabung dengan sekolah nasional. "Alangkah bijaksana jika pemerintah mau lebih dulu memprioritaskan peningkatan mutu dan kualitas sekolah-sekolah nasional. Karena itu, pemerintah harus melakukan kajian secara komprehensif mengenai SBI sebelum telanjur menyuburkannya," katanya.

Sebagai unsur keragaman sistem sosial, dikotomi sebenarnya sudah ada sejak lama dan sah-sah saja dibuat. Masalah menjadi lain saat kebijakan pemerintah di bidang pendidikan cenderung memberi ruang gerak sebagian kecil masyarakat kelas menengah ke atas untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, mengabaikan kepentingan serta hak orang- orang miskin yang kian terpinggirkan oleh ketidakberdayaannya.

Keadilan menjadi barang yang harus diperjuangkan oleh sebagian besar masyarakat miskin. Fenomena ini dengan mudah bisa dilihat. Kenyataan kini, sekolah-sekolah bermutu, unggul, favorit, dan kelas "akselerasi" dihuni anak-anak dari keluarga kaya yang mampu berinvestasi secara ekonomis, dan nyaris tidak ada akses bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Padahal, rendahnya kemampuan akademik anak-anak miskin, tidak terlepas dari faktor rendahnya kualitas hidup mereka. Kalaupun ada sebagian kecil anak-anak keluarga kurang beruntung yang mampu berkompetisi, mereka mendapatkannya dengan usaha atau kerja keras berlipat ganda dibandingkan usaha yang dikeluarkan anak-anak keluarga golongan mampu.

Di tengah dikotomi pendidikan yang umumnya tidak memberi ruang gerak bagi yang lemah, kebijakan pemerintah yang hanya menggunakan azas kesamaan hak dan kewajiban, belumlah cukup. Dalam realita seperti ini, berbagai kebijakan pendidikan seharusnya selalu berpihak kepada masyarakat tidak berdaya dan terpinggirkan yang menjadi mayoritas penghuni Republik ini.

Bagaimana dengan uang masuk yang di nilai mahal dan berbagai pungutan? Mendiknas mengatakan, adalah sesuatu yang wajar jika SBI mematok tarif mahal. "Fasilitas SBI kan lengkap. Kalau pungutan di SBI, saya biarkan saja," kata Mendiknas sewaktu mengadakan dialog dengan para pimpinan media cetak dan elektronik, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kebijakan Mendiknas tersebut, tentu saja makin menciptakan jurang bagi siswa dari keluarga miskin. Kalau siswanya pintar, tetapi keluarganya tidak mampu diabaikan, lalu sampai kapan mereka bisa menikmati pendidikan berkualitas? *

Modal Bersaing di Tingkat Global

Roni mengaku skeptis terhadap rencana dari pemerintah melewati Departemen Pendidikan Nasional yang ingin menerapkan banyak institusi pendidikan di Tanah Air sebagai Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pasalnya, warga Bintaro itu menganggap bahwa yang dimaksud dengan SBI adalah sekolah yang hanya menerapkan kurikulum ala Barat.

"Rasanya miris bila anak kita lebih bisa bahasa Inggris dibandingkan bahasa Indonesia," katanya seperti dilansir Antara.

Menurut Roni, SBI bisa diterapkan di Indonesia bila segenap warga telah memiliki kesadaran untuk mencintai budaya nasional dan tidak hanya mengacu kepada budaya Barat sebagai acuan.

Seorang karyawan penerbitan di Pancoran, Jakarta, Andi mencemaskan bila suatu sekolah mendapat sebutan sebagai SBI, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial dengan sekolah lainnya. Sedangkan untuk para siswanya, ia mengkhawatirkan bahwa penilaian akan sangat bergantung terhadap kemampuan siswa dalam berbahasa asing dibandingkan potensi siswa yang sebenarnya.

Namun, terdapat pula warga yang tidak terlalu memperdulikan mengenai apakah suatu sekolah berstatus SBI atau tidak. "Yang penting, para gurunya harus tahu bagaimana cara menangani setiap muridnya dan bisa menjadi teladan yang baik," kata pegawai swasta di Fatmawati, Henny.

Perempuan yang telah memiliki dua anak itu hanya tidak ingin buah hatinya mendapatkan pendidikan yang tidak sesuai dengan minat mereka. Sebenarnya, SBI yang dicanangkan oleh Depdiknas diharapkan dapat meningkatkan secara pesat mutu pendidikan di Tanah Air agar mampu bersaing di tingkat global.

Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo dalam sejumlah kesempatan mengatakan, SBI adalah salah satu upaya pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan bangsa. "Selain meningkatkan kecerdasan siswa, SBI juga menetapkan standar pendidikan tinggi bagi staf pengajarnya, " kata Mendiknas.

Undang-Undang (UU) 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memang menyatakan, pemerintah dan atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Beragam indikator dari sebuah sekolah yang dapat disebut SBI antara lain sekolah terakreditasi A secara nasional, dan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan sistem kredit semester (SKS). Selain itu, sistem akademik dalam SBI harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari mata pelajaran yang sama pada sekolah unggul negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurut ensiklopedi Wikipedia, OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri dari 30 negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas. Anggotanya antara lain, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, dan Australia.

Mengenai isu pemakaian bahasa asing, Mendiknas menjelaskan, bahasa Inggris adalah bahasa dasar bagi sejumlah mata pelajaran seperti sains atau Ilmu Pengetahuan Alam. Sedangkan, untuk mata pelajaran lainnya tetap menggunakan bahasa Indonesia.

"Ini agar sekolah tersebut tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia," katanya.

Bambang juga mengutarakan harapannya agar siswa lulusan SBI dapat juga bersaing dengan siswa dari negara lainnya di tingkat internasional.

Pengakuan Sertifikat

Pengakuan di tingkat global diharapkan juga ditandai dengan diakuinya sertifikat yang diperoleh para siswa dari sekolah yang disebut sebagai SBI. "Kami berharap agar tindak lanjut lulusan SBI dapat diperjelas pemerintah sehingga sertifikat dari sekolah internasional juga dapat diakui oleh berbagai universitas di negara lain," kata Wakil Kepala Sekolah SMAN 70 Burhanuddin.

Dia memaparkan, pihaknya sendiri telah melakukan kajian ke berbagai universitas global terkemuka seperti Cambridge University di Inggris. Dengan adanya kajian seperti itu, lanjutnya, maka akan diperoleh gambaran bagaimana mendapatkan sertifikat sekolah yang juga diakui secara luas di dunia internasional.

Selain itu, ujar dia, SMAN 70 juga terus-menerus membenahi berbagai hal internal mulai dari berbagai sarana-prasarana hingga kesiapan sumber daya manusia.

Sementara itu, Humas SMAN 1 Ujang Suherman mengaku, sekolahnya tidak ingin diberikan "gelar" SBI, tapi Rintisan Sekolah Kategori Mandiri, karena seharusnya SBI itu diterapkan bila seluruh sistem yang terdapat di sekolah telah memenuhi beragam proses standardisasi di tingkat internasional. * http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/09/index.html

Tidak ada komentar: