02 Juni 2008

Pemerintah Masih Menyusun Petunjuk Teknis Bantuan Khusus Mahasiswa

Yogyakarta, Kompas - Pemerintah sampai saat ini masih menyusun petunjuk teknis penyaluran bantuan khusus mahasiswa atau BKM sebesar Rp 500.000 per semester sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak. Ketika petunjuk teknis selesai disusun, BKM diharapkan bisa dicairkan pada Agustus 2008.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengungkapkan hal itu di Yogyakarta, Minggu (1/6). "Semester satu di perguruan tinggi umumnya dimulai Agustus sehingga tidak usah tergesa-gesa," ujar Bambang seusai memancangkan tiang pembangunan sport hall Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Bambang juga menegaskan kembali bahwa pemberian BKM merupakan bantuan murni pemerintah untuk mahasiswa dan bukan sekadar kebijakan yang bernuansa politis. Kalaupun ada rektor yang tidak menyetujui dan menolak BKM, Bambang tak mempermasalahkannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Suryo Hapsoro Tri Utomo menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan kebijakan untuk kemudian diterjemahkan dalam petunjuk teknis. Penyaluran BKM sendiri diperkirakan tidak akan menemui banyak kendala karena mekanisme penyaluran beasiswa di perguruan tinggi selama ini sudah cukup bagus.

Koordinator Kopertis Wilayah V Yogyakarta Budi Santoso Wignyosukarto menyampaikan kesiapannya membantu kelancaran penyaluran BKM.

Di Surabaya Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan, BKM sebaiknya tidak dipandang sebagai bentuk "sogokan" kepada mahasiswa agar mengurangi kritik terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. BKM dirancang pemerintah murni sebagai bantuan kepada mahasiswa miskin. Hal itu dikemukakan Menteri ketika menghadiri pengobatan gratis yang digelar Perwakilan Umat Buddha Indonesia dan Rumah Sakit Islam Surabaya. (DYA/A-13)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/02/00240270/pemerintah.masih.menyusun.petunjuk.teknis

Tidak ada komentar: